Polrestabes Medan Menembak 80 Bandit Jalanan pada Januari hingga September 2024 – Waspada Online

by -556 Views

MEDAN, Waspada.co.id – Polrestabes Medan telah melakukan tindakan tegas terhadap 80 bandit yang terlibat dalam kejahatan jalanan sejak Januari hingga September 2024.

“Ini sebagai bagian dari upaya untuk memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan dan sesuai dengan perintah Kapoldasu, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba, pada Sabtu (12/10).

Ia mengatakan bahwa Kapolda Sumut telah memerintahkan seluruh Kapolres di Sumatera Utara (Sumut) untuk bertindak tegas terhadap geng motor, begal, dan pengedar narkoba.

“Pada hari sebelumnya ada 5 tersangka yang kami tembak. Kemudian ada 6 tersangka lainnya. Hingga September 2024, sekitar 80 tersangka telah kami berikan tindakan tegas untuk memberikan efek jera kepada para pelaku,” ungkapnya.

Terkait penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan, Jama mengungkapkan bahwa telah dibentuk Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Pemburu Begal yang dilengkapi dengan 3 mobil dan 7 sepeda motor serta 22 personel yang mobile dalam mencari begal dan sarang geng motor.

“Kami akan mencari begal dan sarang geng motor. Prioritas kami adalah begal dan geng motor. Tim URC Pemburu Begal melakukan patroli setiap malam,” tegasnya.

Sebelumnya, Polrestabes Medan telah mengungkap 5 kasus kejahatan dengan 5 tersangka yang ditembak karena melawan petugas. Kelima kasus tersebut meliputi pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor oleh Polsek Sunggal, 1 kasus curat oleh Polsek Patumbak, 1 kasus curat Polsek Medan Area, dan 1 kasus curanmor Polsek Medan Barat. (wol / lvz / d1)

Editor: Rizki Palepi