Spanduk Menyebut Dugaan Pemerasan Oknum APH Jabar ke Pengusaha di Kroya Cilacap Tersebar di Beberapa Lokasi

by -548 Views
Berita
Spanduk Narasikan Dugaan Pemerasan Oknum APH Jabar ke Pengusaha di Kroya Cilacap Beredar di Sejumlah Titik

Penampakan salah satu spanduk narasikan dugaan pemerasan oknum APH Jabar ke pengusaha di pinggir jalan di Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Cilacap. (Foto: Galih/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, CILACAP – Beredar spanduk menarasikan dugaan pemerasan yang dilakukan oknum aparat penegak hukum (APH) terhadap pengusaha kecil di wilayah Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap. 

Berdasarkan pantauan, spanduk tersebut terpasang di sejumlah titik, tepatnya di pinggir jalan dan menjadi perhatian warga yang melintas. Seperti di Desa Gentasari. 

Di wilayah desa tersebut, terpantau salah satu spanduk bertuliskan “Jangan kau jadikan kami sapi perahmu pak! #oknum Polda Jabar”. Di lain tempat, juga terpantau spanduk lainnya bertuliskan “kami ingin bebas dari pemerasan oknum Polda Jabar”. 

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Gentasari Budi Harsono membenarkan terkait beredarnya sejumlah spanduk tersebut di wilayahnya.

“Kami sudah cek tadi, ada beberapa titik. Dan kami tahunya malah tadi pagi. Mungkin masangnya larut pagi atau malam. Setelah mendapat informasi, saya langsung cek ke lokasi,” ungkap Budi.

Kendati demikian, pihaknya tidak tahu siapa yang memasang spanduk tersebut. “Kami tidak tahu siapa yang memasang, terus kepentingannya untuk apa,” ujar Kades Gentasari ini.

“Apa isu menjelang Pilkada juga saya tidak tahu persis karena di situ tertulis Polda, itu kan Polisi Daerah,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Budi menyampaikan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa terkait hal tersebut agar diteruskan ke tingkat atas untuk ditindaklanjuti.

Terpisah, Camat Kroya Budi Narimo saat ditemui mengaku pihaknya telah mendapat laporan terkait beredarnya spanduk yang berisi keluhan dari UMKM tentang keberadaan oknum aparat yang diduga melakukan pemerasan.

“Karena ini membawa nama institusi saya akan koordinasi dengan Pak Kapolsek, dengan Pak Danramil bagaimana langkahnya harus seperti apa,” ujarnya.

Budi melanjutkan, pihaknya akan segera menelusuri lebih dalam terkait dengan pemasangan spanduk tersebut. “Kami akan menelusuri lebih dalam apa yang terjadi di sana,” katanya.

Di sisi lain, pihaknya tidak melarang dalam penyampaian aspirasi, asalkan tidak mengganggu ketertiban umum. “Zaman sekarang ini orang mengungkapkan protes, perasaan itu kan sah-sah saja, boleh-boleh saja, asal tidak mengganggu ketertiban,” ujarnya.

Budi memastikan, spanduk yang beredar di sejumlah titik di wilayahnya tersebut tidak ada kaitannya dengan Pilkada.

“Saya sih belum membaca ke arah sana ya. Dan menurut saya, ini murni masalah kegiatan usaha, kalau Pilkada kenapa di Gentasari, tidak di daerah lain,” ucapnya.

Selain di Desa Gentasari, sejumlah spanduk lainnya juga diketahui terpasang desa lain seperti di wilayah perbatasan Desa Kedawung, Sikampuh, Mujur Lor, Karangjati dan Desa Nusajati. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Satria Galih Saputra
Editor : Mahrus Sholih