Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, melakukan kunjungan ke Kepolisian Daerah Kepri di Batam belum lama ini. Kunjungan tersebut bertujuan untuk memantau perkembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan oleh masyarakat kepada Kapolda Kepri, terutama yang ditangani oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepri.
Dalam wawancara dengan awak media di Polda Kepri, Tubagus Sukendar menyatakan bahwa kedatangan mereka adalah untuk mengawal dan memantau beberapa kasus korupsi yang sedang ditangani oleh Subdit III Tipikor. BPI KPNPA RI juga telah mengirimkan surat kepada Kapolda Kepri pada 2 Oktober 2024, menanyakan perkembangan penanganan kasus-kasus dugaan korupsi, seperti kasus korupsi dana Bosda Disdikpora Kabupaten Lingga, kasus korupsi Dinas Perkim Kabupaten Lingga, dan lainnya.
Tubagus Sukendar juga mengapresiasi kinerja Polda Kepri yang cepat dalam menangani kasus tersebut. Dia mencatat komitmen Kapolda dalam penegakan hukum, termasuk tindakan tegas terhadap anggota Polri yang terlibat dalam kasus penghilangan barang bukti narkoba. Sebagai bentuk dukungan dan apresiasi, BPI KPNPA RI berencana memberikan penghargaan kepada Kapolda Kepri dan Kabid Propam Polda Kepri.
Penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi simbol pengakuan dari masyarakat atas kinerja positif kepolisian.