MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumut telah menangkap dua bandar narkoba dari jaringan internasional Malaysia di Jalan Juanda, Kecamatan Medan Polonia, pada 25 September 2024 lalu.
Kedua bandar narkoba yang berhasil ditangkap tersebut berinisial MF dan KS. Mereka kedapatan membawa barang bukti berupa sabu seberat 29 kg dan pil ekstasi sebanyak 39.000 butir yang akan disebarkan di Kota Medan.
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, mengatakan bahwa pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional ini dimulai dari penyelidikan yang mengindikasikan adanya masuknya narkoba dalam jumlah besar dari Malaysia melalui perairan Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Selengkapnya
Sidang Pembunuhan Bos Kerja
Eprijal Pahlawan alias Izal (40) telah terbukti melakukan pembunuhan dan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Rabu (2/10).
Majelis Hakim yang dipimpin oleh Efrata Happy Tarigan menyatakan bahwa terdakwa warga Kecamatan Medan Johor tersebut terbukti melakukan pembunuhan terhadap Baharuddin Siregar sesuai dengan dakwaan alternatif kedua, yaitu Pasal 338 KUHP.
“Berdasarkan hal tersebut, terdakwa Eprijal Pahlawan dijatuhi pidana penjara selama 15 tahun,” tegas hakim.
Selengkapnya
Kotak Suara Tiba di KPU Medan
Sebagian bahan logistik untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan telah tiba di gudang penyimpanan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan di kawasan Mabar, Kecamatan Medan Deli, dekat Perusahaan Umum Daerah (PUD) Rumah Potong Hewan (RPH) Medan.
Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah, menjelaskan kepada wartawan bahwa sebagian bahan logistik yang sudah masuk ke gudang KPU antara lain bilik suara yang sudah lengkap, dan kotak suara sebanyak 5.070 unit yang baru saja masuk.
Selengkapnya
(wol/ryp/d2)
Editor AGUS UTAMA