AJI Jember Kritik Liputan Kasus Kekerasan Seksual yang Tidak Sensitif terhadap Anak dan Lebih Mengutamakan Perspektif Korban

by -134 Views

Suasana diskusi yang diadakan oleh AJI Jember di salah satu kafe di Kecamatan Sumbersari, Sabtu 28 September 2024. (Foto: Fathur Rozi/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, JEMBER – Praktik pemberitaan kasus kekerasan seksual di media massa masih dianggap belum ramah anak dan belum memiliki perspektif yang tepat terhadap korban.

Beberapa berita terbaru tentang kasus pemerkosaan siswi SMP di Kabupaten Jember menunjukkan bahwa sejumlah media masih menampilkan foto keluarga dekat korban. Hal ini menjadikan identitas korban rentan terungkap.

Menurut kode etik jurnalistik, media massa seharusnya tidak mengidentifikasi korban kejahatan seksual, termasuk pelaku dan korban yang masih di bawah umur. Menyebutkan semua data dan informasi tentang korban hingga memudahkan orang lain untuk melacaknya tidak diperbolehkan.

Penyajian berita pada kasus pemerkosaan di Jember dinilai memungkinkan identitas korban terungkap. Selain itu, para jurnalis yang menjalankan tugas mereka harus menghormati hak privasi dan pengalaman traumatis korban.

Rosnida Sari dari Majelis Etik dan Peradilan Organisasi AJI Jember mengatakan bahwa penggunaan inisial dalam nama korban harus dilakukan, meskipun korban meminta disebutkan nama lengkapnya. Tujuannya adalah melindungi diri korban.

Dalam pemberitaan kejahatan susila, hal-hal seperti nama, alamat, usia, keluarga korban, dan orang dekat korban harus dirahasiakan karena dapat mengarah pada identitas korban.

Selain itu, penggunaan bahasa yang menghakimi atau menyalahkan korban tidak diperbolehkan. Istilah “korban” juga perlu diganti dengan “penyintas” kecuali korban belum pulih dari traumanya.

Dalam kasus kekerasan seksual, persetujuan korban atau keluarga korban diperlukan sebelum pemberitaan. Rossnida menegaskan bahwa persetujuan tersebut harus diperoleh terutama jika korban masih anak-anak.

Artikel ini mereview diskusi yang diadakan oleh AJI Jember yang membahas pemberitaan kasus kekerasan seksual. Diskusi tersebut diadakan di salah satu kafe di Kecamatan Sumbersari, Jember, Jawa Timur pada Sabtu, 28 September 2024.

Sumber: [SUARA INDONESIA](https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMLiemwsw_KizAw?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen)

Pewarta: Fathur Rozi (Magang)
Editor: Mahrus Sholih