Polda Sumut Tak Beri Kompromi dalam Memusnahkan Geng Motor yang Membuat Keresahan di Masyarakat – Waspada Online

by -81 Views

Polda Sumatera Utara (Sumut) menegaskan tidak akan ada kompromi terhadap aksi geng motor dan pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

“Terhadap para geng motor dan pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan akan ditindak tegas,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (27/9).

Hadi menyatakan bahwa Polda Sumut akan meningkatkan jumlah personel yang melakukan patroli untuk mencegah aksi geng motor dan pelaku jalanan yang meresahkan masyarakat di Kota Medan, Sumatera Utara.

“Polda Sumut memastikan personel hadir di berbagai tempat untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat dalam melakukan aktivitas mereka,” katanya.

Dia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya personel Jatanras Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan telah berhasil mengamankan 10 orang anggota geng motor yang melakukan penyerangan terhadap warga dengan senjata tajam di Desa Helvetia.

Identitas dari 10 anggota geng motor tersebut, seperti FA (15), TCP (17), HL (15), A (19), GBU (17), MS (15), MS (16), MA (16), K (17), dan MDT (17) yang sebagian besar masih berstatus pelajar dan ada yang putus sekolah.

“Dari 10 pelaku geng motor itu, tiga di antaranya terlibat dalam aksi tawuran antar kelompok geng motor di Fly Over Brayan yang kemudian menjadi viral di media sosial,” jelas Hadi.

Hadi juga menyebut bahwa Polrestabes Medan telah berhasil menggerebek markas Geng Motor Texas di Jalan Medan Raya, Kecamatan Medan Denai, pada Sabtu 21 September 2024 lalu.

“Terdapat 10 orang yang diamankan yang masih berstatus pelajar dan mahasiswa. Kelompok geng motor ini terdeteksi hendak melakukan aksi tawuran dengan kelompok geng motor lainnya,” ucap Kabid Humas Polda Sumut.

Penindakan terhadap kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat menjadi prioritas. Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan telah menangkap dua pelaku residivis berinisial JK dan BM di wilayah Kota Medan.

Terhadap pelaku BM, tindakan tegas terukur, seperti ditembak pada kakinya, diberikan karena berusaha melawan ketika ditangkap. Kedua pelaku tersebut merupakan anggota geng motor yang merampok pasangan kekasih dengan senjata tajam di Jalan Cemara, Medan.

“Para pelaku geng motor yang telah ditangkap dan diberikan tindakan tegas terukur telah ditahan untuk pertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.