MEDAN, Waspada.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan memastikan tiga bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan telah melengkapi dan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sudah, ketiga Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan telah melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.
Hal ini wajib karena menjadi syarat pencalonan,” ungkap Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah kepada sejumlah awak media, Minggu (15/9).
Mutia mengatakan, ketiga Bapaslon yang sudah menyerahkan LHKPN ini adalah dari pasangan Rico Waas-Zakiyuddin Harahap, Prof Ridha Dharmajaya-Abdul Rani dan Hidayatullah-Ahmad Yasyir Ridho Lubis.
“Pelaporan tersebut diwajibkan sebagai syarat penetapan sebagai peserta Pilkada Medan 2024. Kami (KPU Medan) hanya menerima bukti telah lapor saja LHKPN itu,” jelasnya.
Senada, Komisioner KPU Medan Divisi Teknis Penyelenggaraan Muhammad Taufiqurahman Munthe mengatakan pihaknya sudah melakukan tahapan verifikasi berkas administrasi syarat pendaftaran tiga bakal pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan di antaranya syarat harus menyampaikan laporan tentang LHKPN ke KPK.
Selain melengkapi LHKPN, kata dia, ketiga Bapaslon ini sudah memperbaiki berkas administrasi pendaftaran sebagai peserta Pilkada Medan 2024. Dijelaskan, setelah tahapan kelengkapan persyaratan itu, selanjutnya memasuki tahapan penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota mulai 15-18 September 2024.
Setelah tahapan itu, lanjutnya, KPU Medan akan menyelenggarakan rapat menetapkan tiga bakal pasangan tersebut sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan pada 22 September, dan pengundian nomor urut peserta Pilkada 23 September 2024.
Diketahui pelaksanaan
Pilkada Medan 2024 diikuti tiga bakal pasangan yakni pasangan Rico Waas-Zakiyuddin Harahap dengan dukungan 8 partai yakni Gerindra, NasDem, Golkar, PSI, Demokrat, PAN, PKB dan Perindo.
Kemudian pasangan Prof Ridha Dharmajaya- Abdul Rani didukung PDI Perjuangan, Hanura, PPP, Partai Ummat, Gelora, Partai Buruh, PKN dan PBB. Dan terakhir pasangan Hidayatullah-Ahmad Yasyir Ridho Lubis yang didukung partai tunggal yakni PKS. (wol/mrz/d2)
Editor: Rizki Palepi