Anggota Dewan Harus Menyusun Bentuk Neo-gratifikasi, dan KPK Diharapkan Bertindak Tegas – Berita Waspada Online

by -23 Views

MEDAN, Waspada.co.id – Banyak kasus korupsi proyek APBD berasal dari pokok pikiran (Pokir) anggota dewan yang menyeret berbagai pihak telah mendapat tanggapan dari berbagai kalangan. Lembaga KPK juga diminta untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pokir ini agar tidak ada yang menjadi korban, baik dari pihak swasta maupun pemerintahan, termasuk anggota dewan yang terlibat dalam proyek tersebut.

Tanggapan datang dari Ketua PSI Sumatera Utara HM Nezar Djoeli ST. Dalam wawancara dengan sejumlah wartawan, Anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 ini mengatakan bahwa Pokir adalah kegiatan yang sah dilakukan oleh anggota legislatif, yang didapatkan dari aspirasi langsung masyarakat.

Nezar menyatakan bahwa pengerjaan Pokir yang disalahgunakan merupakan tindakan dari masing-masing anggota dewan secara individu. Ia juga menegaskan bahwa anggota dewan tidak boleh terlibat langsung dalam kegiatan yang bersentuhan dengan pemerintah karena hal tersebut akan dianggap korupsi dan gratifikasi.

Nezar juga menyarankan agar pengawasan terhadap pengerjaan proyek yang berasal dari Pokir anggota dewan diperketat oleh Aparat Penegak Hukum agar tidak ada yang terlibat dalam praktik korupsi. Ia juga menduga bahwa oknum-oknum anggota dewan seringkali melakukan konspirasi dengan pihak eksekutif sehingga proyek APBD terselenggara dengan cara yang tidak benar.

Ketua Gerakan Bunuh Politik Uang Ahmad Fauzi Pohan juga menyatakan keprihatinannya terhadap penyalahgunaan Pokir anggota dewan yang seharusnya berasal dari aspirasi masyarakat. Ia mendorong pihak APH untuk lebih peka terhadap fenomena neo-gratifikasi ini.

Sebelumnya, Kejati Sumut telah menahan seorang anggota DPRD Sumut berinisial JT sebagai tersangka kasus korupsi proyek jalan di Kabupaten Toba. Selain JT, Kejati Sumut juga menangkap tiga tersangka lainnya terkait kasus yang merugikan keuangan negara.

Informasi yang diterima juga menyebutkan bahwa sejumlah oknum anggota dewan terlibat dalam proyek-proyek bernilai miliaran rupiah di beberapa daerah. Kegiatan neo-gratifikasi ini banyak melibatkan oknum-oknum anggota dewan.

Editor: Rizki Palepi