Kegiatan deklarasi Anti Knalpot Brong yang diselenggarakan oleh Satlantas Polresta Cilacap. (Foto: istimewa)
SUARA INDONESIA, CILACAP – Dukung Kamseltibcar Lantas dan Sitkamtibmas yang kondusif selama Pemilu 2024, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Cilacap menggelar deklarasi Anti Knalpot Brong, Selasa (10/9/2024).
Deklarasi sekaligus sosialisasi yang diselenggarakan di Aula Patriatama Polresta Cilacap ini diikuti oleh perwakilan dari Dishub Kabupaten Cilacap, Satpol PP, beberapa komunitas sepeda motor, perwakilan Kepala Sekolah SMA/SMK beserta siswa, Pokdar Kamseltibcarlantas, serta Paguyuban Kereta Kelinci.
“Dengan deklarasi ini, kami berharap Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Cilacap berjalan aman, damai, kondusif, dan sejuk,” kata Kasat Lantas Polresta Cilacap, Kompol Nunung Farmadi.
Nunung mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi kondusif dan mendukung Pemilu Damai. Salah satunya dengan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar.
“Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis melanggar Pasal 285 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujar Nunung.
“Oleh karena itu, kami mengajak warga masyarakat, khususnya rekan-rekan dari komunitas motor serta adik-adik pelajar untuk turut mensosialisasikannya kepada masyarakat di sekitarnya,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta diberi kesempatan untuk bertanya kepada Anggota Satlantas, baik tentang knalpot yang tidak sesuai spesifikasi maupun tentang peraturan lalu lintas lainnya.
Kegiatan ditutup dengan deklarasi bersama serta penandatanganan deklarasi larangan penggunaan knalpot tidak standar. (*)
ยป Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta: Satria Galih Saputra
Editor: Mahrus Sholih