Pelayanan Adminduk di MPP Dapat Dipercepat – Waspada Online

by -67 Views

MEDAN, Waspada.co.id – Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Surianto SH, mengajak masyarakat khususnya yang tinggal di kawasan Medan Utara untuk memanfaatkan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang telah diresmikan Wali Kota Medan Bobby Nasution beberapa waktu lalu untuk mengurus segala bentuk administrasi kependudukan (Adminduk). Di MPP tersebut, masyarakat tidak hanya dapat mengurus Adminduk, tetapi juga segala administrasi atau perizinan lain yang dibutuhkan.

“Di MPP, proses pengurusan adminduk bisa lebih cepat. Begitu juga kalau kita mau mengurus perizinan lainnya,” ungkapnya saat penyelenggaraan sosialisasi produk hukum daerah Kota Medan Nomor 3/2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Jagung Lingkungan 8, Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (7/9) dan Minggu (8/9).

Surianto juga menambahkan, Adminduk sangat penting bagi setiap keluarga. Saat ini, untuk mengurus segala sesuatu memerlukan KTP, KK, dan dokumen lainnya.

“Mau dapat bantuan BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran) dan program-program bantuan pemerintah lainnya harus punya KTP, KK, dan berkas pendukung lainnya. Kalau tidak ada itu, warga yang seharusnya mendapat bantuan tidak akan mendapatkannya,” ujarnya.

Oleh karena itu, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan ini mengingatkan konstituennya bahwa Adminduk sangat penting dimiliki setiap orang. Ia juga menyarankan agar mengurus Adminduk sendiri untuk menghindari praktik calo.

“Saya harap uruslah sendiri Adminduk kita, baik di kantor lurah setempat maupun datang langsung ke MPP. Hindari calo, karena itu akan merugikan diri sendiri,” pungkasnya. (wol/mrz/d2)

Editor: Rizki Palepi