Budi Santoso: Cukai Tembakau Penting untuk Mendukung Dana Pembangunan dan Sosialisasi Rokok Ilegal

by -23 Views

Gunawan
05 September 2024 | 17:09 Dibaca 964 kali
News
Sosialisasi Rokok Ilegal, Budi Santoso: Cukai Tembakau Salah Satu Pendukung Dana Pembangunan

Kepala Divisi Penegakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, Budi Santoso, saat memberikan sambutan di depan awak media, Kamis (5/9/2024). (Foto: Gunawan/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, BLORA – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kudus, Jawa Tengah bersama Dinas Komunikasi dan Informasi (Dinkominfo) Kabupaten Blora menggelar sosialisasi ketetapan di bidang cukai tembakau tahun 2024.

Acara yang berlangsung di Joo Green, Jalan Nusantara Blora Cepu, Km 4 Jepon Blora, pada Kamis (5/9/2024), Kepala Divisi Penegakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, Budi Santoso mengatakan bahwa produksi dan peredaran rokok ilegal secara nasional meningkat dari 5 persen menjadi 6 persen lebih.

Peningkatan itu, kata Budi, sangat berdampak dan merugikan keuangan negara dari setoran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar lebih dari Rp 21 triliun.

“Media pers turut berperan aktif dalam pemberantasan rokok ilegal. Kerugian negara di sektor PNBP lebih dari Rp 21 triliun, naik 6 persen,” terangnya, di depan puluhan awak media di Blora.

Cukai tembakau, imbuh Budi, adalah salah satu pendukung dana untuk pembangunan. Agar keuangan negara bertambah, sinergitas kedepan agar dapat ditingkatkan.

Budi memaparkan selain merugikan keuangan negara, peredaran rokok ilegal dapat berakibat persaingan industri rokok jadi kurang sehat hingga menyebabkan kelesuan yang berdampak pada pemutusan hubungan kerja.

“Tingginya pengangguran, tentunya akan memicu datangnya kemiskinan, kriminalitas yang akan berdampak tentang stabilitas ekonomi dan keamanan,” imbuhnya.

Kepala Dinkominfo Blora, Pratikto Nugroho mengatakan bahwa Dinkominfo Blora menyalurkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) melalui pentas seni, budaya, sosialisasi cukai tembakau, dan iklan gempur rokok ilegal.

“Tahun ini, ada lima media. Iklan gempur rokok ilegal untuk lima media cetak,” kata Pratikto.

Dinkominfo Blora, imbuhnya, mendapatkan Rp 400 juta untuk iklan sosialisasi gempur rokok ilegal di media cetak. “Monggo bisa bergantian untuk tahun berikutnya. Tahun ini ada lima media cetak,” tutupnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gunawan
Editor : Mahrus Sholih