KPU Memperpanjang Batas Pendaftaran Paslon, Polda Sumut dan Mabes Polri Tingkatkan Layanan Hukum, Seluruh Paslon Menyelesaikan Tes Kesehatan

by -115 Views

MEDAN, Waspada.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) mencatat bahwa ada 6 Kabupaten/Kota di Sumut yang hanya menerima satu pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada serentak 2024.

Karena itu, KPU memperpanjang masa pendaftaran kembali. Keenam Kabupaten tersebut hanya memiliki satu pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, yaitu Pakpak Bharat, Serdangbedagai, Asahan, Labuhanbatu Utara, Tapanuli Tengah, dan Nias Utara.

Polda Sumut dan Mabes Polri meningkatkan layanan hukum

Tim Divisi Hukum (Divkum) Mabes Polri melakukan kunjungan kerja ke Mapolda Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis (29/8).

Semua Paslon Selesai Melakukan Tes Kesehatan di RSUP Adam Malik

KPU Kota Medan telah menyelesaikan tahapan tes kesehatan untuk tiga pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Pilkada Kota Medan 2024 pada Sabtu (31/8).

(wol)