Desakan Front Marhaenis Indonesia untuk KPK Menangkap Semua yang Terlibat dalam Demo ‘Blok Medan’ – Berita Terbaru Online

by -36 Views

MEDAN, Waspada.co.id – Front Marhaenes Indonesia mendesak penegakan hukum atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi yang dikenal dengan istilah ‘Blok Medan’ yang melibatkan nama Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Hal tersebut disampaikan oleh massa aksi saat melakukan demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, pada Senin (26/8). Front Marhaenis Indonesia menuntut dan mengajukan tiga poin selama aksi tersebut.

Pertama, mereka menuntut penangkapan dan pengadilan terhadap Bobby Nasution dan kroni-kroninya oleh pengadilan rakyat. Kedua, mereka ingin mencegah aktivitas politik Bobby Nasution yang diduga telah memanfaatkan kekuasaan dan disebut-sebut sebagai calon Gubernur Sumatera Utara.

Ketiga, mereka mendorong masyarakat, khususnya di Sumatera Utara, untuk tidak terlibat dalam upaya penipuan yang dilakukan oleh orang-orang dekat Bobby Nasution.

Selama aksi tersebut, terlihat massa mengibarkan spanduk bertuliskan ‘Tangkap Bobby Nasution, Tolak Politik Dinasti’ dan ‘Selamatkan Sumut’.

Presidium Front Marhaenis Indonesia, Badiah Sitorus, menyatakan bahwa kondisi negara, terutama di Sumatera Utara dan Kota Medan, tidak menggembirakan saat ini, terutama dalam situasi politik.

Badiah menyoroti ambisi politik Bobby Nasution yang saat ini menjabat sebagai Walikota Medan, namun dikabarkan akan maju sebagai calon Gubernur Sumatera Utara pada Pilkada tahun 2024.

Badiah menekankan bahwa Bobby Nasution seharusnya fokus mengurus Kota Medan terlebih dahulu sebelum mencalonkan diri sebagai Gubernur Sumatera Utara.

Selama aksi tersebut, massa juga menyoroti dugaan keterlibatan Bobby Nasution dalam kasus korupsi yang disebutkan oleh Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), dalam persidangan.

Meskipun tidak ada tanggapan langsung dari Bobby Nasution, aksi tersebut berjalan dengan tertib dan diawasi oleh pihak kepolisian.