DPRD Cilacap Setuju Kawal Putusan MK Setelah Demo

by -69 Views

DPRD Kabupaten Cilacap bersama Aliansi Masyarakat Cilacap Bergerak sepakat untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan Undang-undang Pilkada. (Foto: istimewa)

SUARA INDONESIA, CILACAP – DPRD Kabupaten Cilacap sepakat untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan Undang-undang Pilkada, setelah massa gabungan dari Aliansi Masyarakat Cilacap Bergerak melakukan aksi unjuk rasa, Sabtu (24/8/2024).

Kesepakatan untuk mengawal keputusan MK tersebut diutarakan langsung oleh Anggota Fraksi Gerindra DPRD Suheri, di hadapan massa yang melakukan aksi demo di depan Kantor DPRD Cilacap.

“Aspirasi dari teman-teman ini akan kami sampaikan langsung ke DPR RI melalui surat yang telah ditandatangani, dan melalui perwakilan masing-masing fraksi,” ujar Suheri.

Adapun surat tersebut dibuat oleh DPRD setelah melakukan rapat Fraksi usai menemui massa guna menindaklanjuti aspirasi mereka. Dan terdapat tiga poin dalam isi surat tersebut yakni menegakkan poin-poin hasil putusan MK Nomor 60 dan 70/RUU-XXII/2024 tentang putusan MK bersifat final dan mengikat. Kemudian menegakkan demokrasi yang berpihak kepada rakyat.

Selanjutnya, DPRD Cilacap mendesak KPU RI untuk segera mengeluarkan PKPU sesuai hasil putusan MK. Surat tersebut telah ditandatangani oleh perwakilan dari enam Fraksi diantaranya PKS, PKB, PDIP, PAN, Demokrat dan Gerindra.

Sementara Ketua DPRD Cilacap sementara Taufik Nurhidayat menegaskan, bahwa pihaknya mendukung untuk mengawal bersama putusan MK terkait putusan Undang-undang Pilkada.

“Kita DPRD akan mengawal terus regulasi yang ada di Indonesia. Walaupun kita bukan bawahan DPR RI, tapi kita punya Fraksi-fraksi. Sehingga penyampaian mahasiswa dan lainnya ini menjadi bagian dari keresahan masyarakat Cilacap, tadi sudah mereka sampaikan dan kita mendukung,” katanya.

“Tadi kita langsung membuat surat untuk DPR RI, disampaikan kepada Fraksi-fraksi yang ada di DPR RI. Kalau memang perlu diantar secara fisik, kita akan perintahkan sekretariat untuk mengantar langsung dengan tanda terima oleh DPR RI,” imbuh Politisi PDIP ini.

Anas Mubarok selaku Bendahara Fraksi PDIP DPRD saat ditemui menyampaikan, pihaknya mendukung penuh tuntutan massa tersebut dan memastikan Fraksi PDIP menerima putusan MK.

“Kita pastikan seluruh anggota Fraksi PDIP tidak ada ada yang tidak menerima putusan MK. Kita akan ikut mengawal bersama, putusan MK agar tidak dijegal atau dibatalkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk dijadikan Undang-undang. Intinya kita menjunjung tinggi demokrasi,” tegas Legislator muda dari PDIP ini.

Diketahui, massa gabungan dari Aliansi Masyarakat Cilacap Bergerak terdiri dari mahasiswa, buruh migran dan lainnya tersebut melakukan aksi unjuk rasa, menuntut pembatalan revisi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan Undang-undang Pilkada yang akan dibatalkan oleh DPR RI.

Tampak sejumlah mahasiswa membawa spanduk dan poster bertuliskan “Kawal Putusan MK, Lindungi Demokrasi”. Adapun poster maupun spanduk lainnya bertuliskan “Demokrasi Mati Ditangan Jokowi”, dan “Cilacap Tidak Tinggal Diam, Tetap Melawan”.

“Tuntutan kami tegakkan putusan MK Nomor 60 dan 70, bahwasannya batalkan revisi yang akan dilakukan oleh DPR RI. Kami tidak mau lagi ada kezaliman, kecolongan-kecolongan,” kata Koordinator Aksi Andre Juliani Pratama.

Pihaknya memastikan tidak akan berhenti untuk turun ke jalan bilamana tuntutan baik mahasiswa maupun masyarakat tidak terpenuhi. “Intinya NKRI jangan sampai direnggut oleh kepentingan golongan tertentu,” tutup mahasiswa Cilacap ini. (*)

* Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta: Satria Galih Saputra

Editor: Mahrus Sholih