Forum Aceh Bersatu Kecewa dengan Dukungan Illiza Sa’aduddin terhadap RUU Pilkada – Waspada Online

by -244 Views

BANDA ACEH, Waspada.co.id – Ketua Forum Aceh Bersatu, Saiful Mulki, mengungkapkan rasa kecewa terhadap Illiza Sa’aduddin Djamal, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang mendukung perubahan Undang-Undang Keempat Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 mengenai Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Menurut Saiful, dukungan Illiza terhadap perubahan undang-undang ini menunjukkan sikap yang tidak selaras dengan harapan masyarakat Aceh. Ia menilai perubahan tersebut dapat merugikan proses demokrasi dan transparansi dalam pemilihan kepala daerah, yang selama ini menjadi perhatian utama bagi masyarakat Aceh.

Rasa kecewa Saiful Mulki semakin mendalam ketika Illiza secara resmi menyatakan dukungan fraksinya dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah.

Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, serta Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang membahas revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 terkait pemilihan kepala daerah.

“Ini adalah langkah signifikan dalam proses legislasi di Indonesia, namun sangat disayangkan karena tidak mempertimbangkan aspirasi rakyat Aceh,” ujar Saiful Mulki dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (22/8).

Ia menambahkan bahwa perubahan tersebut berpotensi memperburuk masalah yang ada, termasuk mengurangi keadilan dan keterbukaan dalam pemilihan kepala daerah.

Dalam rapat tersebut, Illiza menyatakan, “Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan menyetujui RUU tentang Perubahan Keempat Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 untuk disahkan sebagai undang-undang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.”

Pernyataan tersebut, menurut Saiful, mencerminkan ketidakpedulian terhadap kondisi politik lokal di Aceh.

Saiful Mulki menegaskan bahwa keputusan Illiza dan fraksinya mendukung RUU Pilkada tersebut mengabaikan prinsip-prinsip keadilan dan demokrasi yang selama ini diharapkan oleh masyarakat Aceh. “Keputusan ini akan menguntungkan pihak tertentu dan mengesampingkan kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.

Tidak hanya Forum Aceh Bersatu, beberapa elemen masyarakat dan mahasiswa di Aceh juga menolak RUU Pilkada ini. Demonstrasi yang digelar oleh mahasiswa di beberapa kota besar di Aceh mencerminkan kekecewaan dan ketidakpuasan terhadap keputusan tersebut.

“Kami menolak RUU Pilkada ini karena tidak berpihak kepada rakyat. Proses pemilihan kepala daerah harus dilakukan secara adil dan transparan,” ujar salah satu mahasiswa yang ikut dalam aksi unjuk rasa. Mereka menilai jika perubahan ini diterapkan, maka legitimasi pemilihan kepala daerah di Aceh akan dipertanyakan.

Saiful Mulki berharap suara masyarakat Aceh tetap didengar meskipun undang-undang ini telah didukung oleh beberapa fraksi di DPR. “Kami akan terus memperjuangkan agar regulasi ini tidak merugikan masyarakat Aceh. Proses demokrasi harus tetap dijaga dan dihormati,” pungkasnya. (wol/drs/pel)