Kenali Sepuluh Potensi Kerawanan Pemilihan Kepala Daerah 2024 Menurut Bawaslu Sumenep

by -36 Views
Politik
Kenali Sepuluh Potensi Kerawanan Pilkada 2024 Versi Bawaslu Sumenep

Tabel indikator potensi kerawanan di Pilkada 2024 versi Bawaslu Sumenep. Foto: Bawaslu Sumenep.

SUARA INDONESIA, SUMENEP- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, secara resmi melaunching pemetaan kerawanan Pilbup Sumenep dan Pilgub Jatim di Pilkada 2024 mendatang, Minggu (18/08/2024)

Berdasarkan data yang dirilis oleh Bawaslu Sumenep, terdapat sepuluh indikator kerawanan yang berpotensi terjadi dalam pelaksanaan Pilkada 2024 di wilayah setempat.

Hal itu diantaranya, himbauan untuk memilih calon tertentu dari pemerintah lokal. Terjadinya konflik antar pendukung peserta atau paslon dan adanya putusan DKPP terhadap jajaran KPU/Bawaslu.

Selanjutnya, adanya materi kampanye bermuatan SARA di tempat umum. Kemudian, rekomendasi Bawaslu terkait ketidaknetralan ASN/TNI/POLRI.

Dalam rilis tersebut, Bawaslu Sumenep menambahkan, indikator lainnya adalah adanya intimidasi terhadap penyelenggara Pemilu/Pilkada. Lalu, terbitnya iklan kampanye di luar jadwal dan bencana alam yang mengganggu tahapan.

Tak hanya itu, adanya potensi pemilihan suara ulang dan surat suara yang tertukar, disebut juga berpotensi terjadi dalam pelaksanaan Pilkada 2024 di Sumenep.

Ketua Bawaslu Sumenep Achmad Zubaidi mengatakan, dari sepuluh indikator tersebut paling dominan kerawanan ada pada dimensi sosial dan politik, yakni himbauan untuk memilih calon tertentu dari pemerintah lokal.

“Skor untuk indikator kerawanan pada himbauan untuk memilih calon tertentu dari pemerintah lokal adalah 40 persen,” katanya.

Dia menjelaskan, pemetaan kerawanan tersebut didasari atas pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di tahun sebelumnya.

Selanjutnya, data tersebut akan menjadi acuan bagi…

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Mahrus Sholih