Pemerintah Kota Medan Memperpanjang Sewa Medan Mall Tanpa Penilaian – Waspada Online

by -67 Views

Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, beserta Anggota Komisi Mulia Syahputra Nasution, melakukan peninjauan ke Gedung Medan Mall di Jalan MT Haryono, Kecamatan Medan Barat, pada hari Selasa (13/8).

Kunjungan mereka diterima langsung oleh manajemen PT Medan Megah yang merupakan pengelola Medan Mall.

Afif Abdillah dan Mulia Syahputra mengunjungi setiap bagian dari Medan Mall, mulai dari lantai dasar hingga lantai teratas untuk memastikan kondisi fasilitas gedung tersebut.

Setelah peninjauan, Afif Abdillah menyatakan bahwa tujuan kunjungan ini adalah untuk melihat batas aset Pemko Medan.

Mereka juga ingin memeriksa kondisi bangunan dan fasilitas di dalam Medan Mall yang telah disepakati antara Pemko Medan dan PT Medan Megah sebagai pengelola.

Mulia Syahputra menjelaskan bahwa selain memeriksa kondisi gedung dan fasilitas, kunjungan ini juga bertujuan untuk menanyakan status perpanjangan sewa Medan Mall oleh PT Medan Megah.

PT Medan Megah mulai mengelola Medan Mall sejak 16 November 2021 dengan masa sewa selama dua tahun senilai Rp20 miliar yang berakhir pada 16 November 2023. Namun, Pemko Medan memperpanjang sewa selama tiga tahun hingga November 2026 dengan nilai Rp35 miliar tanpa melalui proses lelang.

Komisi III telah mengirim surat kepada PT Medan Megah untuk menghadiri rapat dengar pendapat di DPRD Kota Medan pada Senin (19/8) dengan membawa dokumen terkait perpanjangan sewa. Mereka juga akan memanggil BKAD dalam rapat tersebut.