Pj Gubernur Sumut Dikritik karena Doa Keselamatan PON XXI 2024 yang Tidak Melibatkan Lintas Agama

by -51 Views

MEDAN, Waspada.co.id – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Agus Fatoni dinilai tidak toleran terhadap keberagaman umat beragama di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Pasalnya, Fatoni tidak melibatkan seluruh umat beragama dalam kegiatan doa Keselamatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 yang akan berlangsung pada 8-20 September mendatang.

Kegiatan yang diberi label Safari Dakwah dan Doa Keselamatan menyambut PON XXI Aceh-Sumut ini sudah dilaksanakan di Kota Medan, Kota Binjai, Kota Tebingtinggi, Kota Tanjungbalai, Langkat, Asahan, Batubara, Serdang Bedagai, dan Deliserdang.

PON XXI 2024 ini juga merupakan ajang olahraga tingkat nasional, bukan kegiatan keagamaan. Seharusnya Pj Gubernur mengundang semua pihak dalam doa keselamatan PON XXI, karena masyarakat Sumut bukan hanya dari satu golongan agama saja.

Politisi PDI Perjuangan Sutrisno Pangaribuan mengatakan seharusnya Agus Fatoni meminta seluruh agama melakukan doa bersama di tempat ibadah masing-masing. Seperti melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Kemudian, Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) Wilayah Sumut, Nadhatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Al-Wasliyah, Agama Hindu, Buddha Konghuchu, dan penganut aliran kepercayaan lainnya.

“Karena ini acara olahraga yang melibatkan seluruh masyarakat Sumut, bukan satu golongan agama saja. Sedangkan kegiatan doa bersama di tingkat kabupaten/kota dapat digelar di daerah masing-masing,” kata Sutrisno, di Medan, Minggu (11/8).

Di sisi lain, anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 ini menyoroti soal adanya motif politik dalam acara Safari Dakwah ini. Dia menduga politisasi kegiatan keagamaan tersebut terlihat dari keterlibatan kepala daerah yang telah mengantongi surat rekomendasi dari sejumlah Parpol untuk maju sebagai bakal calon Gubernur Sumut.

“Namun karena dugaan motif politik Agus Fatoni lebih dominan, akhirnya mengambil tugas ulama dan Kakanwil Kementerian Agama Sumut dengan menggelar safari dakwah,” ungkapnya.

Karena itu, Sutrisno menduga Agus Fatoni membawa ASN dalam kegiatan politik praktis, maka Mendagri diminta segera mencopot Agus Fatoni Sebagai Pj Gubernur Sumut.

“Jika Agus Fatoni tetap dipertahankan, maka diduga akan ada mobilisasi dukungan politik dari ASN kepada calon gubernur tertentu. Merusak tatanan demokrasi dan mengorbankan ASN dan rakyat,” sebutnya.

Selain itu, Sutrisno juga meminta kepada seluruh Pj Kepala Daerah (Bupati/Walikota) di Sumut untuk tetap menjaga netralitas ASN. Mendagri juga harus melakukan evaluasi, mencopot dari jabatan Pj. Kepala Daerah jika melakukan tindakan yang bertentangan dengan prinsip netralitas ASN.

“Kami mengutuk Pj Bupati/Walikota yang tidak netral. Melakukan tindakan abuse of power dalam mendukung calon kepala daerah tertentu, baik mendukung calon gubernur maupun bupati/walikota,” tegasnya. (wol/man/d2)

Editor: Rizki Palepi