DPRD Trenggalek Komisi III Meminta Tambahan Anggaran Infrastruktur

by -98 Views

Rudi Yuni
03 Agustus 2024 | 15:08 Dibaca 830 kali

Advertorial
Komisi III DPRD Trenggalek Minta Tambahan Anggaran Infrastruktur

Klarifikasi kegiatan dalam rangka perubahan APBD untuk melihat prioritas kegiatan. (Foto: istimewa)

SUARA INDONESIA, TRENGGALEK – Komisi III DPRD Trenggalek membahas anggaran Perubahan APBD Trenggalek, dalam pelaksanaannya Komisi menemukan penambahan anggaran yang sangat minim dalam bidang infrastruktur.

Dari situasi tersebut, Komisi menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan P-APBD Trenggalek harus sesuai kebutuhan bukan keinginan. Jadi memilah antara prioritas dan bukan prioritas.

“Karena anggaran fiskal kita saat ini kecil, maka diminta jangan melakukan keinginan semata, namun harus sesuai kebutuhan RPJMD,” tegas Pranoto Ketua Komisi III DPRD Trenggalek usai rapat, Sabtu (3/8/2024).

Disampaikan Pranoto bahwa, semua sudah jelas. Dari rencana dan rancangan harus memenuhi target di akhir tahun ini. Dari beberapa evaluasi, maka komisi memberikan rekomendasi untuk dilaksanakan.

Ia menyampaikan, bahwa Komisi telah memberi rekomendasi, misalnya tentang realisasi program yang ada di pembangunan, karena ada pemangkasan dan perlu ditindaklanjuti jika melihat proses tahun berjalan.

“Contohnya, penggunaan advokasi dengan indikator target yang malah menurun, karena tidak bisa dilaksanakan. Pastinya itu, belum sama sekali dilaksanakan, maka agar pelaksanaan ditunda untuk mensupport kegiatan lainnya,” ungkap Pranoto.

“Juga pada PUPR hanya ada tambahan Rp 4 miliar saja, dan itu tidak masuk akal karena melihat kondisi di lapangan sangat memprihatinkan,” imbuhnya.

Pranoto menambahkan, seperti temuan dari eksekutif atau legislatif dalam hal infrastruktur yang rusak, itu yang seharusnya dijadikan prioritas kebutuhan.

“Karena, seyogyanya lebih dari itu untuk penambahan anggaran pada PUPR karena memang sesuai kebutuhan. Sedangkan untuk pengurangan pada kegiatan yang bukan prioritas harus dilakukan,” ujarnya

“Minimal anggaran penambahan sebesar Rp 24 miliar, jika hanya Rp 4 miliar itu hanya untuk emergensi saja,” pungkas Pranoto. (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor : Satria Galih Saputra