Segera Terwujud Pembentukan BNNK Banyuwangi

by -141 Views
Berita
Pembentukan BNNK Banyuwangi Segera Terwujud

Peresmian kantor sementara BNNK Banyuwangi di Jalan Basuki Rahmat. (Foto: Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

SUARA INDONESIA, BANYUWANGI – Pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi akan segera terwujud.

Kehadiran BNN di Banyuwangi semakin dekat setelah penandatanganan kerja sama percepatan dan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani bersama Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom, di Banyuwangi, Jumat (2/8/2024).

Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas. Acara ini menjadi langkah penting dalam proses pembentukan BNN Kabupaten Banyuwangi.

Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom mengatakan, Banyuwangi rentan terhadap peredaran gelap narkotika karena berbatasan langsung dengan Samudera Hindia dan memiliki garis pantai mencapai 175,8 km.

Adanya rute penyeberangan laut tersibuk yang menghubungkan pulau Jawa dan Bali melalui Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk, meningkatkan peluang terjadinya tindak pidana narkotika.

Berdasarkan data pengungkapan kasus narkotika di wilayah Banyuwangi, terdapat 274 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 317 orang terjadi sepanjang tahun 2022. Sedangkan di tahun 2023, terdapat 206 kasus dengan jumlah tersangka 229 orang, dan di tahun 2024 (sampai Juli) terdapat 91 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 106 orang telah berhasil diungkap.

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, yang sebelumnya diinisiasi oleh Bupati terdahulu, Abdullah Azwar Anas, memutuskan untuk membentuk BNN Kabupaten Banyuwangi.

BNNK Banyuwangi menjadi yang pertama di wilayah Tapal Kuda, wilayah timur Jawa Timur. Banyuwangi merupakan prioritas pembentukan BNNK pada tahun ini karena wilayah tersebut sedang berkembang pesat.

Salah satu strategi yang akan dilakukan untuk menekan penyalahgunaan narkoba di Banyuwangi adalah perhatian terhadap ketahanan keluarga dan pendidikan.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan, Pemkab telah menghibahkan aset lahan seluas 1.090 meter persegi untuk kantor dan tempat rehabilitasi BNNK Banyuwangi.

Selama proses pembangunan kantor, BNNK akan menempati aset bangunan Pemkab Banyuwangi di Jalan Basuki Rahmat.

Dengan percepatan pembentukan BNNK Banyuwangi, diharapkan akan ada peningkatan dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Ipuk menekankan pentingnya kerjasama semua pihak dalam menangani permasalahan narkoba. Ia juga mengingatkan bahwa bahaya narkoba sedang mengintai generasi muda.

Upaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba di Banyuwangi akan melibatkan kolaborasi antara BNN, kepolisian, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat lainnya.

“Fakta-fakta ini menjadi sebuah warning bagi kita, bahwa bahaya narkoba sedang mengintai generasi muda kita,” tambah Ipuk.

Optimalisasi dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di Banyuwangi diharapkan dapat dicapai melalui peningkatan peran masyarakat, penguatan rehabilitasi, dan penegakan hukum yang tegas.

Penandatanganan kerja sama dan NPHD tersebut adalah wujud komitmen dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba di Banyuwangi

Ipuk berharap bahwa BNNK Banyuwangi dapat menjadi langkah awal yang kuat dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut.

“Kami juga berterima kasih selama ini para tokoh agama dan tokoh masyarakat telah bersama-sama menjaga Banyuwangi dan selalu mengingatkan bahaya narkoba. Kolaborasi yang kita bangun, antara kepolisian, BNN, pemerintah daerah, dan seluruh elemen lainnya, akan semakin memperkuat upaya kita dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba,” tuturnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Mahrus Sholih