Polda Sumut Menjemput Mantan Bupati Batubara yang DPO Terkait Dugaan Suap PPPK – Waspada Online

by -261 Views

MEDAN, Waspada.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumatera Utara sedang memburu Zahir, mantan Bupati Batubara periode 2018-2023 setelah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka dalam kasus dugaan suap seleksi PPPK di Kabupaten Batubara.

“Tim sedang melakukan pencarian terhadap tersangka Zahir untuk mengetahui keberadaannya setelah ditetapkan sebagai DPO dalam kasus dugaan suap seleksi PPPK di Kabupaten Batubara,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (2/8).

“Ia juga meminta kepada masyarakat yang mengetahui informasi terkait keberadaan Zahir agar segera menginformasikan kepada pihak kepolisian terdekat,” tambahnya.

Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumut telah mengeluarkan surat DPO terhadap Zahir, mantan Bupati Batubara periode 2018-2023 setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap PPPK dan dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Pada awal bulan Juli, Zahir dipanggil oleh penyidik sebagai tersangka namun tidak hadir. Kemudian, pada Kamis 25 Juli 2024, Zahir kembali tidak hadir saat dipanggil.

Dalam kasus dugaan suap PPPK di Kabupaten Batubara, penyidik telah menetapkan 6 orang tersangka. Lima di antaranya telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). (wol/lvz/d1)

Penyunting: AGUS UTAMA