Megawati Menyinggung Peristiwa Kudatuli dan Sistem Hukum Indonesia – Waspada Online

by -47 Views

JAKARTA, Waspada.co.id – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyinggung kondisi hukum Indonesia yang diakui tidak sesuai harapannya saat ia memperjuangkan reformasi dalam peristiwa 27 Juli 1996 atau yang dikenal sebagai peristiwa Kudatuli.

Awalnya, Megawati mengatakan PDIP memperingati peristiwa Kudatuli sebagai usaha mendorong kebebasan masyarakat sipil. Melalui pengadilan sipil, pihaknya pun meminta pengadilan memiliki koneksi dengan pengadilan militer.

“Jadi bayangkan dari tahun berapa sampai sekarang, seperti tidak pernah dibuka, dan inilah juga yang menurut saya masalah hukum kita akibat kita sendiri tidak punya semangat perjuangan bahwa negara ini dibangun berdasarkan hukum,” kata Megawati dalam pidato politiknya di Mukernas Perindo yang diadakan di INews Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/7).

Karena ketidakjelasan tersebut, Megawati kemudian menilai hukum Indonesia tidak dapat berdiri tegak. “Tetapi jika kita lihat sekarang, hukum kita menurut saya sedikit samar, cobalah bayangkan. Dan orang-orang sekarang nampaknya tidak bisa mengatakan seperti saya,” ucapnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro ini menjadi saksi sejarah dan keberanian bagaimana Megawati Soekarnoputri menghadapi tekanan pemerintahan Orde Baru.

Peristiwa penyerangan kantor partai oleh aparat pada 27 Juli 1996 menjadi titik awal gerakan reformasi untuk menjatuhkan kediktatoran Presiden Soeharto.

“Itulah mengapa kantor partai ini menjadi saksi sejarah bahwa peringatan 27 Juli mengapa harus dimulai dengan diskusi dan kali ini kita lakukan seminggu sebelumnya. Karena kita akan melihat semua pemikiran yang mendasari mengapa seorang Megawati dengan tekanan yang sangat besar dari era Orde Baru, dengan rayuan kuasa yang besar, dia tetap konsisten,” jelasnya. (wol/inilah/ags/d2)