MEDAN, Waspada.co.id – Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, David Roni Ganda Sinaga, mengaku heran dengan kemajuan pengerjaan underpass simpang Jalan H.M Yamin yang baru mencapai 50 persen. Padahal proyek yang diumumkan oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution sudah dimulai sejak September 2023.
David menyatakan bahwa pembangunan underpass simpang Jalan H.M Yamin menggunakan anggaran dari APBD Kota Medan dengan skema multiyears, yaitu APBD Tahun Anggaran (T.A) 2023 dan T.A 2024 dengan total nilai anggaran lebih dari Rp170 miliar.
“Dengan anggaran sebesar itu, Pemko Medan harus sungguh-sungguh mengejar penyelesaian pekerjaan underpass ini agar selesai tepat waktu. Anggaran yang besar menuntut tanggung jawab yang besar juga,” ungkapnya kepada sejumlah awak media, Senin (29/7).
Selain itu, lanjut politisi muda PDIP ini, underpass simpang Jalan H.M Yamin dibangun untuk mengatasi masalah kemacetan di kawasan tersebut.
Mengingat manfaat yang besar dari pembangunan underpass simpang Jalan H.M Yamin terhadap masalah kemacetan di wilayah tersebut, David berharap bahwa Pemko Medan akan sungguh-sungguh dalam menyelesaikannya.
“Pokoknya, kami meminta Wali Kota Medan untuk menyelesaikan semua pekerjaan fisik yang sedang berlangsung di Kota Medan sebelum masa jabatannya berakhir, termasuk underpass simpang Jalan H.M Yamin,” pungkasnya. (wol/mrz/d2)
Editor: Rizki Palepi