Sesuai Dengan Judul Yang Diberikan.

by -93 Views

Suasana rapat gabungan Komisi DPRD Tuban bersama eksekutif terlihat sepi, dengan banyak kursi kosong. Rapat ini hanya dihadiri oleh tujuh dari total 50 anggota DPRD.

Rapat gabungan ini membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025, yang digelar di gedung DPRD Tuban pada Sabtu, 27 Juli 2024.

Dari pantauan Suara Indonesia, hanya satu pimpinan DPRD yang hadir, yaitu Ketua DPRD Miyadi. Sementara itu, terdapat enam anggota dewan yang turut hadir, antara lain dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, Gerindra, Demokrat Keadilan Sejahtera, dan Restorasi Amanat Pembangunan.

Banyaknya anggota DPRD yang absen membuat deretan kursi anggota legislatif kosong, termasuk dari Fraksi Golkar dan PDI Perjuangan yang tidak ada yang hadir.

Ketua DPRD Tuban, Miyadi, mengaku menyayangkan absennya anggota Fraksi Golkar, yang seharusnya turut hadir dalam rapat gabungan ini. Ia tidak mengetahui alasan dari ketidakhadiran tersebut, namun menyebut bahwa kondisi ini berbanding terbalik dengan semangat anggota DPRD saat kunjungan kerja.

Meski demikian, rapat gabungan tetap berjalan lancar meskipun tanpa aturan kuorum. Miyadi mengungkapkan kekecewaannya terhadap absennya Fraksi Golkar, yang seharusnya mendukung rapat tersebut.

Di akhir artikel tersebut, terdapat informasi bahwa berita lainnya dapat dilihat di Google News dengan mengklik link ke SUARA INDONESIA. Serta disebutkan nama pewarta (Irqam) dan editor (Mahrus Sholih) dari artikel tersebut.