Patuh Toba, Unjuk Rasa Puluhan Sopir, Waspadai Jual Beli Satwa Online

by -468 Views

MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumut telah menindak 2.719 pengendara roda dua dan empat pada hari ke 11 Operasi Patuh Toba 2024 karena melanggar rambu-rambu lalu lintas.

Pelanggaran tersebut terdeteksi melalui tilang Etle statis dan tilang manual yang dilakukan oleh personel Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut di lapangan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyatakan bahwa dalam Operasi Patuh Toba 2024 pihaknya telah mencatat sejumlah hasil yang signifikan. Sebanyak 2.719 pelanggaran telah ditindak.

Puluhan sopir angkutan melakukan unjuk rasa di bawah Fly Over, Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Johor, Sabtu (27/7). Aksi tersebut membuat kemacetan di jalan.

Para sopir angkutan yang melakukan unjuk rasa meminta Dinas Perhubungan Sumatera Utara untuk menunda penertiban loket angkutan di sepanjang Jalan Jamin Ginting.

Polrestabes Medan telah menangkap dua pelaku perdagangan satwa dilindungi, AF (56) dan IS (50), yang ditangkap di tempat terpisah.

Pelaku AF ditangkap di rumahnya di Jalan Ibrahim Umar, Medan, sementara pelaku IS ditangkap di rumahnya di Jalan Pahlawan, Medan. Barang bukti berupa 4 ekor Lutung Sumatera dan 2 Kukang disita dalam penangkapan tersebut.

(wol/lvz/d1)