Kejari Sampang Siap Melakukan Penindakan, Mencegah Kepala Desa Terlibat Kasus Hukum di Daerah Tangguh

by -72 Views

Jajaran Kejaksaan Negeri Sampang. (Foto: Hoirur Rosikin/Suaraindonesia.co.id)

SUARA INDONESIA, SAMPANG – Maraknya kasus korupsi yang terjadi belakangan ini, mendorong Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, untuk turun gunung.

Mereka bakal memberikan imbauan terhadap jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kepala desa di kabupaten setempat.

Imbauan tersebut diharapkan, membuat OPD dan pemerintah desa lebih tertib dalam mengelola anggaran, sesuai dengan regulasi dan aturan hukum yang ada.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadila Hilmi mengatakan, dalam pengelolaan anggaran, OPD dan pemerintah desa harus mampu mengikuti aturan sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia (UURI).

“Kami dalam dekat ini akan turun lapangan terhadap OPD dan kepala desa yang ada di Kabupaten Sampang, baik tingkat dinas maupun desa,” jelasnya, Rabu (24/07/2024).

Menurutnya, tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan edukasi dan memantau pengelolaan anggaran yang ada di OPD dan pemerintah desa. Dan ketika ada yang terindikasi korupsi akan ditindak tegas.

“Kami berharap dengan adanya ini, OPD bisa bekerja secara profesional dan melakukan pengelolaan anggaran secara baik. Khususnya di tingkat desa,” tuturnya.

Fadila menegaskan, khusus pemerintah desa (pemdes) agar mengelola Alokasi Dana Desa (ADD) secara transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin secara anggaran.

“Karena dari tidak transparan banyak pemerintah desa berurusan dengan hukum atas laporan dari masyarakat,” pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta: Hoirur Rosikin
Editor: Mahrus Sholih