Komisi III DPRD Mengungkap, Pembangunan 93 Titik Jalan di Bondowoso Adalah Usulan Tahun 2023

by -312 Views

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi III mengungkapkan bahwa pembangunan jalan sebanyak 93 titik di Kabupaten Bondowoso merupakan hasil dari usulan yang telah dibahas pada tahun 2023.

Program-progam pembangunan tersebut, yang didanai oleh APBD 2024, telah disiapkan melalui usulan dan penyusunan sejak Maret 2023. Proses perencanaan dimulai dari tingkat Desa, Kecamatan, hingga Kabupaten, serta melalui tahap Reses di DPRD. Program-program tersebut kemudian menjadi kegiatan yang tercantum dalam APBD 2024.

Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Sementara (KUA-PPAS) telah dilakukan sejak bulan April 2023, dimana kesepakatan antara eksekutif dan legislatif telah mencakup program-program yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.

Setiap program pembangunan yang direalisasikan sudah melalui saluran perencanaan yang telah diatur dalam perundang-undangan. Melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), transparansi informasi mengenai program pembangunan dapat diakses oleh publik.

Seluruh program pembangunan telah direncanakan sejak tahun 2023 dan disepakati oleh DPRD, sehingga tidak benar jika pembangunan saat ini dikaitkan dengan individu tertentu. Proses pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan seharusnya berjalan lancar, namun terdapat kendala dalam penyerapan anggaran yang menyebabkan keterlambatan dalam pelaksanaan.

DPRD menyatakan bahwa pihaknya telah mengawasi proses perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan infrastruktur dengan teliti, dan menyesalkan lambatnya proses pelaksanaan yang berdampak pada keterlambatan manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat.