Abu Mudi Jelaskan Pentingnya Kaum Perempuan Tidak Terlibat dalam Bursa Pilkada, Cut Linda Mengimbau

by -78 Views

BANDA ACEH, Waspada.co.id – Tokoh perempuan Aceh, Cut Linda, memberikan pendapatnya mengenai keterlibatan perempuan dalam bursa Pilkada. Ia menegaskan bahwa kaum perempuan seharusnya tidak terlibat dalam bursa Pilkada karena hal itu dianggap melanggar ajaran Al Quran.

Menurutnya, dalam sejarah Islam, tokoh-tokoh perempuan seperti Khadijah, Aisyah, dan Fatimah adalah sosok yang mendukung Rasulullah SAW dalam menyebarkan Islam, namun mereka tidak pernah mengklaim diri sebagai khalifah.

Cut Linda menekankan bahwa peran perempuan dalam sejarah Islam adalah mendukung perjuangan tanpa mengambil peran sebagai pemimpin. “Walaupun Khadijah, Aisyah, dan Fatimah memiliki peran penting, mereka tidak pernah mengklaim diri sebagai pemimpin politik. Hal ini menunjukkan bahwa dalam konteks kepemimpinan, laki-laki-lah yang seharusnya memimpin,” jelas Cut Linda, pada hari Minggu (21/7).

Ia juga mengajak partai politik di Banda Aceh untuk tidak mencalonkan perempuan sebagai calon pemimpin dalam Pilkada. Baginya, menentukan perempuan sebagai pemimpin bertentangan dengan ajaran Al Quran. “Kami meminta kepada partai politik di Banda Aceh untuk tidak mencalonkan perempuan sebagai pemimpin karena hal ini bertentangan dengan ajaran Al Quran,” tambahnya.

Cut Linda yakin bahwa masih banyak laki-laki yang cocok dan mampu memimpin Banda Aceh, sehingga keterlibatan perempuan dalam posisi kepemimpinan tidak diperlukan. “Kami yakin masih banyak laki-laki yang cocok dan mampu memimpin, sehingga tidak perlu melibatkan perempuan dalam posisi tersebut,” tegasnya.

Cut Linda menekankan pentingnya bagi perempuan untuk patuh kepada suami dan membiarkan laki-laki menjadi pemimpin. “Kami harap perempuan bersedia patuh kepada suami, dan membiarkan laki-laki menjadi pemimpin,”

Cut Linda juga mengimbau kepada masyarakat Banda Aceh agar memilih pemimpin dengan benar. Ia mengajak warga untuk memilih pemimpin sesuai dengan petunjuk ulama dan ajaran Al Quran. “Kami mengajak masyarakat Banda Aceh untuk tidak salah memilih pemimpin. Pilihlah pemimpin sesuai dengan petunjuk Al Quran dan ulama,” pungkasnya.

Penjelasan Ulama Kharismatik
Berbagai dalil dalam Al Quran, hadits, dan kitab-kitab, sebagaimana dikemukakan oleh ulama karismatik Aceh, Abu Mudi Samalanga, semakin memperjelas bahwa kepemimpinan perempuan dalam Islam dilarang.

Ulama karismatik Aceh, Syekh Tgk H. Hasanul Basri (Abu Mudi), telah menegaskan bahwa, “Ureung Agam yang mengurus ureung inong (lelaki yang memimpin perempuan), ‘Arrijalun kawwamuna ‘alannisa’. Hal ini jelas merupakan ayat Al Quran. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Abu Mudi sebagai ulama yang harus menjadi pedoman kita bahwa juga tertulis dalam kitab, syarat untuk menjadi pemimpin adalah laki-laki yang merdeka, berakal, sehat badan dan segalanya. Jadi, jangan sampai karena keinginan dan hasrat akan kekuasaan.”

Abu Mudi juga menjelaskan bahwa seorang perempuan yang maju sebagai pemimpin (kepala daerah) sudah melakukan dosa. “Ureung inong yang maju mencalonkan diri menjadi pemimpin, itu sudah berdosa. Karena di mata Islam, perbuatan tersebut tidak sah. Orang yang memilihnya juga turut berdosa. Setelah dilantik, orang yang melantik juga turut berdosa. Setelah dilantik dan resmi menjadi pemimpin, itu masalahnya lebih besar lagi.”