Penangkapan Kelompok Narkoba di Barak, Rekonstruksi Pembakaran Rumah Jurnalis, dan Penipuan yang Terungkap – Waspada Online

by -69 Views

MEDAN, Waspada.co.id – Polisi berhasil menangkap tiga orang saat melakukan penggerebekan di barak narkoba yang terletak di Jalan Manggis, Desa Namogajah, Kecamatan Medan Tuntungan.

Ketiga orang yang berhasil ditangkap tersebut berinisial TS (21), KS (68), dan LS (35). Mereka kemudian dibawa ke Polrestabes Medan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal terhadap TS, diketahui bahwa dia merupakan pengedar narkotika jenis ganja. Polisi berhasil menyita 14 paket ganja siap edar dari tangan TS.

Selain itu, Polda Sumut juga telah menggelar rekonstruksi pembakaran rumah seorang wartawan yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu beserta keluarganya di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo pada Jumat (19/7).

Rekonstruksi tersebut dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, seperti Kabid Humas Polda Sumut, Kapolres Karo, Kasubdit III Jatanras Dit Reskrim Polda Sumut, serta pihak Kejaksaan Negeri Karo.

Selain itu, terdakwa Oktariza Putri Utami (25) juga tengah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Medan atas dugaan penipuan dalam jual beli mobil. Jaksa Penuntut Umum Zainal dalam dakwaannya menjelaskan bahwa terdakwa membuat rekening BCA dengan harga Rp350 untuk melakukan penipuan jual beli mobil.

Editor: AGUS UTAMA