Upacara Jamasan Keris Resmi Dilakukan, Ritual Pusaka Sakral yang Penuh Makna di Sumenep

by -40 Views

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bersama Pelar Agung secara resmi melaksanakan jamasan keris di Asta Bujuk Agung, Desa Aeng Tongtong, Kabupaten Sumenep, pada Senin (15/07/2024). Tradisi tahunan ini dilaksanakan dengan khidmat oleh lima dewan empu yang melakukan prosesi jamasan dengan tahapan-tahapan yang berbeda.

Jamasan keris merupakan salah satu ritual pusaka yang rutin dilakukan di Kabupaten Sumenep. Kegiatan yang sarat akan makna ini biasanya dilakukan setiap tahun sekali, tepat pada bulan Suro atau Muharram. Bulan Suro atau Muharram dipilih karena masyarakat setempat percaya bahwa keris pertama kali diciptakan pada bulan tersebut.

Menurut Ketua Pokdarwis Pelar Agung Empu Sanamo, jamasan memiliki makna yang berbeda dengan mewarangi. Jamasan merupakan upaya untuk mensucikan kembali keris dari pemiliknya karena diyakini telah tersentuh energi negatif. Bagi pemilik keris, jamasan juga menjadi refleksi untuk membersihkan jiwanya dari hal-hal negatif dalam kehidupan.

Prosesi jamasan melibatkan beberapa tahapan, seperti pengangkatan keris, penyucian keris, pengembalian khodam, dan penyempurnaan. Semua proses ini merupakan bagian dari pelestarian budaya leluhur, namun harus dijaga agar tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

Pada prosesi jamasan, air yang digunakan berasal dari tujuh mata air kuno yang memiliki sejarah terkait masa keraton Sumenep. Upacara dimulai sejak tanggal satu suro dan melibatkan sejumlah keris pusaka, termasuk keris Keraton Sumenep, keris Leluhur, dan keris petinggi Pemkab Sumenep termasuk Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.

Editor: Mahrus Sholih
Penulis: Wildan Mukhlishah Sy

*Klik untuk berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA.