Polisi menangkap 3 Terduga Provokator dan Eksekutor Pembakar Rumah Wartawan dengan bayaran Rp1 Juta, serta melakukan razia di Kamar Napi Lapas Medan – Waspada Online

by -77 Views

MEDAN, Waspada.co.id – Polisi telah mengamankan terduga provokator sehingga proses eksekusi bangunan di bekas lahan PTPN Sampali, Jalan H Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, berujung ricuh, Kamis (11/7).

“Terdapat tiga terduga provokator yang diamankan dengan inisial RN (46), A (48), dan HL (42) saat terjadi kericuhan selama proses pembongkaran bangunan di Desa Sampali,” kata Kabag Ops Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean, Jumat (12/7).

Ia menjelaskan, akibat kericuhan tersebut beberapa petugas terluka dan harus menjalani perawatan. Selain itu, satu unit mobil Dinas Pemadam Kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Deli Serdang juga dibakar oleh warga.

Polda Sumut telah berhasil menangkap tiga pelaku pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Rico Sempurna beserta keluarganya di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Ketiga pelaku yang ditangkap memiliki inisial RAS (37), YST (36), dan B alias Bulang (62). Dari hasil pemeriksaan penyidik, pelaku RAS dan YST merupakan eksekutor pembakaran rumah korban. Sedangkan B berperan sebagai penyuurh kedua eksekutor tersebut untuk menjalankan aksi kejahatannya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan bahwa pelaku RAS dan YST masing-masing mendapat upah sebesar Rp1 juta dari seorang pria yang berinisial B. Pelaku B adalah orang yang menyuruh RAS dan YST yang saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan melakukan penggeledahan di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Kamis (11/7) malam.

Kepala Lapas Tanjung Gusta Medan, Maju Amintas Siburian, mengatakan bahwa razia dilakukan sebagai bentuk upaya deteksi dini, gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran narkotika serta sinergi dengan aparat penegak hukum demi satu kata, satu tujuan untuk pemasyarakatan maju.

“Lapas Medan akan terus berkomitmen bersama jajaran untuk mencegah dan meminimalisir keberadaan barang terlarang yang dapat menyebabkan gangguan keamanan dalam Lapas,” tegas Kalapas, Jumat (12/7).

(wol/lvz/d2)
Penyunting: AGUS UTAMA