Ilustrasi eksploitasi seksual melalui daring. (Foto: Istimewa)
SUARA INDONESIA, BLITAR – Dua remaja putri asal Kabupaten Blitar, Jawa Timur, menjadi korban kekerasan gender berbasis online (KGBO). Mereka dieksploitasi secara seksual oleh kekasihnya melalui panggilan video seks atau video call sex, saat menjalin hubungan asmara jarak jauh alias Long Distance Relationship (LDR).
Kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Kabupaten Blitar, Dwi Andi Prakasa mengatakan, peristiwa ini terkuak setelah mendapat laporan dari masyarakat. Ada dua remaja perempuan yang mengadu jika dirinya telah melakukan panggilan video seksual dengan pacarnya dan akan disebarluaskan.
“Beberapa hari lalu, kami menerima laporan jika ada dua wanita asal Kabupaten Blitar yang menjalin asmara dengan pria berdomisili di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Mereka berkenalan melalui media sosial dan menjalin hubungan selayaknya sepasang kekasih,” ujarnya.
Menurut Dwi Andi, pelaku mengajak korban video call dengan melakukan adegan dewasa. Padahal, mereka berdua belum pernah bertemu langsung. Waktu itu, korban tidak curiga atas ajakan itu. Namun belakangan, korban mulai ketakutan.
“Ketakutan kedua korban bermula saat sang pacar terus-menerus mengajak video call sex. Jika tidak mau menuruti, maka rekaman video pertama akan disebarluaskan ke media sosial. Atas peristiwa itu, keduanya melapor ke UPT PPA Kabupaten Blitar untuk ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Dwi Andi menambahkan, menyikapi perihal tersebut, petugas UPT PPA langsung bergerak dengan menghubungi kedua lelaki asal Jawa Timur dan Jawa Tengah itu. Jika rekaman panggilan video yang pernah dilakukan sampai tersebar ke media sosial, maka akan dilanjutkan ke ranah hukum.
Dia pun mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati ketika menggunakan media sosial. Apalagi berkenalan dengan seseorang yang belum pernah bertemu sebelumnya. (*)
ยป Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Arik Susanto |
Editor | : Mahrus Sholih |