DPRD Situbondo Menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 yang Diajukan oleh Enam Fraksi

by -114 Views

Syamsuri
27 Juni 2024 | 20:06 Dibaca 987 kali

Advertorial

Bupati Situbondo, Karna Suswandi, bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD menunjukkan tanda tangan penetapan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023. (Foto: Syamsuri/Suara Indonesia.co.id)

SUARA INDONESIA, SITUBONDO – DPRD Kabupaten Situbondo menggelar rapat paripurna pembahasan dan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

Dalam rapat paripurna tersebut, semua fraksi yang ada di DPRD Situbondo, menerima dan menyetujui raperda itu untuk menjadi peraturan daerah (perda), Kamis (27/06/2024).

Ketua DPRD Situbondo, Edi Wahyudi mengatakan, agenda hari ini DPRD Situbondo menggelar rapat paripurna pertama terkait dengan pertanggungjawaban APBD 2023 pembicaraan ke II, persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD menjadi raperda definitif.

Menurutnya, ada beberapa hal yang menjadi sorotan terkait pertanggungjawaban APBD 2023 ini, pertama terkait dari sisi pendapatan, terutamanya dari sektor pajak dan retribusi parkir dimana tingkat realisasi di tahun 2023 ini hanya mencapai 83 hingga 89 persen, ini karena ada beberapa hal, salah satunya terkait dengan ketidak pahaman OPD terhadap aturan yang ada.

“Dimana pendapatan retribusi parkir ini ternyata masih menggunakan regulasi yang lama yaitu Perda tahun 2011, padahal seharusnya OPD tersebut dalam menarik tarif retribusi parkir di pinggir jalan menggunakan Perda tahun 2018, sehingga hasil dari pendapatan retribusi parkir tersebut, selisih pendapatannya berkurang sangat signifikan,”ujarnya.

Artinya kata Edi sapaan akrabnya ketika acuannya menggunakan aturan yang lama maka untuk pendapatan retribusi parkir ini selisihnya hampir berkurang separuh, sehingga kemudian berdampak terhadap tidak terpenuhinya target yang ditentukan oleh dinas terkait.

“Kedua ada beberapa SKPD yang tidak cukup optimal dalam mengelola aset milik daerah. Ada beberapa aset yang ternyata tidak mampu dikelola dengan baik, sehingga tidak mendatangkan potensi keuangan pendapatan yang seharusnya menambah pundi pundi PAD di Pemkab Situbondo,” jelasnya.

Lebih lanjut Edi menjelaskan ini terjadi karena persoalan manajemen, dan pengawasan, agar bagaimana Pemkab Situbondo ini mengorganisir SKPD agar kedepan jangan sampai terjadi hal-hal seperti ini lagi. Hal ini dilakukan supaya pendapatan bertambah dan meningkat.

“Selain itu, pihaknya juga menyoroti persoalan kerjasama antara pihak ketiga dengan Dinas Pariwisata sebagai pengelola Wisata Pasir putih dan Dinas Pertanian yang mengelola Banongan dengan pihak ketiga,” bebernya.

“Kita menginginkan agar supaya adanya transparansi dalam bentuk kerjasama dengan pihak ketiga, sehingga kita mengetahui betul bagaimana alur proses pengelolaan aset milik daerah tersebut,” imbuhnya.

Menurut penyampaian pihak eksekutif ketika rapat rapat bersama badan anggaran dua aset milik daerah itu, sejak dibubarkan dari Perusda itu dikelola dengan pihak ketiga

“DPRD ini sebenarnya cuma ingin mengetahui rinciannya seperti apa, bagaimana pengelolaannya, maka kita ingin supaya ada transparansi terhadap bentuk kerjasama dengan pihak ketiga tersebut, seperti lahan lahan yang sudah disewakan yang ada di perkebunan banongan ini seperti apa,” tutupnya.

Sementara itu, Bupati Situbondo Karna Suswandi mengungkapkan, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 telah dilakukan pembahasan bersama pada pembicaraan tingkat pertama.

“Kemudian dilanjutkan pada pembahasan pembicaraan tingkat kedua dan diakhiri dengan persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati,” ujarnya.

Kata Bung Karna, sapaan akrab Bupati Situbondo, dengan telah selesainya seluruh tahapan pembahasan, sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku.

“Saya atas nama pemda mengucapkan terima kasih, serta memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan seluruh anggota DPRD Situbondo atas niat baik,” tuturnya.

“Tentu perhatian dan kontribusi selama berlangsungnya pembahasan Raperda ini, semoga kemitraan Pemda dan DPRD Situbondo yang telah terjalin selama ini tetap terjaga dan semakin erat, guna pembangunan Situbondo yang lebih baik,” pungkasnya. (ADV)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Mahrus Sholih