Dikabarkan 20 WNA Digerebek oleh Mabes Polri di Banyuwangi

by -267 Views

Mabes Polri dilaporkan telah melakukan penggeledahan dan penggerebekan rumah di Banyuwangi. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Gajah Mada, Dusun Sawahan, Desa Gentengkulon, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 20 Warga Negara Asing (WNA), terdiri dari 16 pria dan 4 wanita.

Kepala Dusun (Kadus) Sawahan, Arif Rahman Hakim, mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut. Ia menyatakan bahwa penggerebekan dilakukan pada Rabu, 26 Juni 2024 sekitar pukul 18.15 WIB dan prosesnya berlangsung hingga pukul 19.30 WIB.

Arif juga menjelaskan bahwa rumah yang digerebek oleh polisi terletak di kawasan Pasar Genteng. Lokasinya tertutup rapat dengan pagar lebar, besar, dan tinggi. Aktivitas di rumah tersebut tidak diketahui oleh warga sekitar.

Selama menjadi Kepala Dusun, Arif tidak pernah bertemu dengan pemilik rumah yang menampung 20 WNA tersebut. Dia bahkan tidak mengetahui bahwa rumah tersebut dihuni oleh WNA sebelum adanya penggerebekan.

Hingga saat ini, rumah yang digerebek masih diberi garis polisi. Media juga telah berusaha menghubungi pihak kepolisian, namun belum ada keterangan resmi dari Polresta Banyuwangi terkait penangkapan WNA tersebut.