Kinerja Kapolrestabes Dinilai Saat Sidang Kasus Begal oleh Hakim PN Medan – Waspada Online

by -196 Views

MEDAN, Waspada.co.id – Ketua Majelis Hakim As’ad Rahim Lubis mengkritik kinerja Kapolrestabes Medan ketika mengadili tiga terdakwa begal yang telah merenggut nyawa korban Muhammad Andika, pada Rabu (26/6).

Awalnya, Hakim Ketua As’ad Rahim Lubis mempertanyakan motif dari tiga terdakwa, yaitu Ibrahim Chandra Syam alias Baim, M Irfan, dan Ichal Aditya alias Ichal, yang telah membunuh korban dengan kejam.

Namun, para terdakwa yang duduk di kursi pesakitan di ruang sidang Cakra VII, Pengadilan Negeri (PN) Medan, hanya terdiam dan merenungkan nasib mereka.

“Jangan seenaknya kalian, mengambil nyawa orang, apakah itu menjadi suatu kebanggaan bagi kalian? Jika saya menjadi Kapolresta, saya akan menghabisi kalian. Kalau di Aceh, kalian sudah pasti dibakar, kita tidak tahu bagaimana kinerja kepolisian saat ini,” ujar Hakim As’ad Rahim Lubis.

Ia juga meminta agar pihak kepolisian tidak hanya memberikan imbauan, melainkan Kapolrestabes harus turun ke jalan untuk melakukan patroli, karena aksi begal telah menimbulkan rasa tak aman di Kota Medan.

“Kapolres harus turun langsung ke jalan, jangan hanya menyebarkan informasi, tetapi juga harus menangkap pelaku. Hal ini sudah menimbulkan ketakutan. Apalagi masih ada pelaku lain yang belum tertangkap,” tegas Hakim As’ad Rahim Lubis.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Medan AP. Frianto Naibaho dalam dakwaannya menyebutkan bahwa korban tewas karena dibegal oleh para terdakwa dengan menggunakan senjata tajam seperti celurit dan samurai.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Datuk Kabu, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara pada Kamis (4/1) sekitar pukul 02.30 WIB.

Berdasarkan dakwaan JPU AP. Frianto Naibaho, pihak kepolisian dari Polsek Medan Area dan Polrestabes Medan baru berhasil menangkap empat pelaku, satu di antaranya masih di bawah umur dengan inisial MAPH, yang telah divonis bersalah dan menjalani hukuman penjara.

Sementara itu, pelaku lainnya seperti Bernat Pasaribu, Ricardo, Satria Wibowo, Satria Ompong, Wira, Febri Tio, Baim, dan Andre Ansyah masih belum tertangkap dan masih bebas bergerak. (wol/ryp/d2)

Editor AGUS UTAMA