Dampak Negatif Menikah di Usia Muda, Mulai dari Kesehatan Mental hingga Masalah Ekonomi

by -212 Views

Ketua Baznas Kabupaten Probolinggo, Muzammil, saat memaparkan materi PUP kepada siswa SLTA di Kecamatan Tongas. (Foto: Lutfi Hidayat/Suaraindonesia.co.id)

SUARA INDONESIA, PROBOLINGGO – Lebih dari seratus siswa dan siswi tingkat SLTA di Kecamatan Tongas dan Lumbang, Kabupaten Probolinggo mengikuti sosialisasi Pendewasaan Usia Perkawinan, di Pendapa Kecamatan Tongas, Senin (24/6/2024).

Materi yang diberikan kepada siswa-siswi berfokus pada dampak negatif menikah di usia muda, baik dari aspek mental, ketahanan fisik, kesehatan reproduksi, risiko ekonomi, hingga dampak sosial lainnya.

Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Agama, Baznas, dan MUI Kabupaten Probolinggo. Partisipasi 125 siswa dan siswi SLTA ini dipandang rentan terhadap praktik pernikahan usia muda.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Lembaga Perlindungan Anak, Seksi Bimas Islam Kemenag, dan Baznas Kabupaten Probolinggo.

Muhammad Barzan Ahmadi, Plh. Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Probolinggo, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Kemenag, Baznas, dan MUI sebagai respons terhadap tingginya angka pernikahan dini dan perceraian di Kabupaten Probolinggo.

Barzan mengaitkan tingginya angka pernikahan dini dan perceraian dengan rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Probolinggo, yang dipengaruhi oleh banyaknya anak yang putus sekolah karena memilih menikah di usia muda.

Dia berharap dengan sosialisasi ini, pernikahan usia muda dapat ditekan sehingga IPM meningkat dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat.

Sosialisasi pendewasaan usia perkawinan yang melibatkan siswa sebagai peserta disambut baik oleh pihak sekolah atau madrasah. Hal ini dianggap dapat membantu upaya sekolah dalam mencegah siswa yang memilih menikah di usia muda daripada melanjutkan pendidikan.

Sosialisasi ini dinilai penting karena siswa dapat memahami bahaya dan dampak menikah dini, seperti risiko kesehatan reproduksi, masalah ekonomi, tugas, dan tanggung jawab sebagai istri serta calon ibu.

Sosialisasi pendewasaan usia perkawinan akan terus dilakukan di beberapa kecamatan di Kabupaten Probolinggo untuk mengurangi angka pernikahan dini, perceraian, dan rendahnya IPM yang saat ini masuk dalam kategori tertinggi ke-3 di Jawa Timur.

Pewarta: Lutfi Hidayat
Editor: Mahrus Sholih

Artikel ini bisa ditemukan juga di Google News SUARA INDONESIA.