Anggota PPS Pinangsori Diamankan Satreskoba Polres Tapteng karena Menyimpan Sabu dan Ganja

by -288 Views
Berita
Satreskoba Polres Tapteng Bekuk Anggota PPS Pinangsori, Gegara Simpan Sabu dan Ganja

Tersangka AFL (32) dan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja diamankan Polres Tapteng, Sumut. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, TAPTENG – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja di Kecamatan Pinangsori, belum lama ini. Pelaku diamankan di kebun sawit beserta barang buktinya.

Kasat Reskoba Polres Tapteng AKP Juli Purwono.menjelaskan, pelaku yang diamankan yakni AFL (32), seorang buruh harian lepas warga Kecamatan Pinangsori.

Pendalaman yang dilakukan kepolisian mengungkap, ternyata pelaku merupakan oknum anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024 di Kelurahan Pinangsori, Kecamatan Pinangsori.

“Selain pelaku, kami juga mengamankan tiga paket sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat bruto sekitar 0,47 gram, serta dua ampul ganja kering yang dibalut kertas berwarna putih dengan berat bruto sekitar 1,83 gram,” terang Juli Purwono.

Dia menyampaikan, hasil interogasi di lapangan menunjukkan bahwa pelaku memperoleh paket sabu dari seorang laki-laki berinisial S dari wilayah Pinangsori.

“Namun setelah dilakukan pencarian, petugas tidak berhasil menemukan S di kediamannya,” ungkapnya.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Tapteng untuk proses hukum lebih lanjut, sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lamhot Naibaho
Editor : Mahrus Sholih