Tim Terpadu untuk Tertib Lalu Lintas di Kota Medan Segera Dibentuk – Waspada Online

by -180 Views

MEDAN, Waspada.co.id – Untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam berlalu lintas, Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan dan Satpol PP bersama dengan Ditlantas Polda Sumut dan instansi terkait lainnya membentuk tim terpadu.

Tim ini akan bertugas melakukan penataan dan penertiban lalu lintas dan angkutan jalan di Kota Medan.

Informasi ini didapatkan saat rapat evaluasi hasil Penataan dan Penertiban Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang diadakan di Kantor Dinas Perhubungan Kota Medan pada Kamis (20/6).

Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, memaparkan hasil kegiatan penertiban yang dilakukan oleh Dishub Kota Medan mulai dari tanggal 7-19 Juni 2024.

Di paparannya dijelaskan bahwa tindakan dilakukan terhadap 138 pelanggar parkir liar dengan dikenakan tilang, 5 unit kendaraan diderek, dan 26 kendaraan digembosi.

Iswar menyatakan bahwa setelah penertiban, parkir kendaraan yang bermasalah sudah berkurang dan semakin tertata rapi. Bus yang menunggu lama juga berkurang, sementara bus AKAP dan AKDP sudah tertib memasuki Terminal Amplas.

Meski penertiban terus dilakukan, masih terdapat pelanggaran yang ditemukan. Oleh karena itu, Iswar menyarankan agar fungsi sarana dan prasarana jalan raya dikembalikan.

Dirlantas Poldasu, Kombes Pol Muji Ediyanto, setuju dengan saran Iswar tentang penataan dan penertiban lalu lintas dan angkutan jalan. Menurutnya, hal ini tidak sulit dilakukan jika semua instansi terkait menjalankan kewenangannya masing-masing.

Muji Ediyanto menyarankan untuk membentuk tim terpadu yang terdiri dari personel dari instansi terkait untuk melakukan penertiban terhadap parkir liar, pedagang yang berjualan di atas trotoar, pool bus yang melanggar aturan, dan hal-hal lain yang mengganggu fungsi sarana jalan raya.

Selanjutnya, akan dilakukan rapat rutin untuk membahas rencana kegiatan selanjutnya, tindakan, dan evaluasi. (wol/mrz/d2) – Editor AGUS UTAMA