Dilema Platform X: Antara Ancaman Penutupan oleh Indonesia dan Benturan Regulasi Konten Dewasa dengan Kebebasan Berbicara

by -159 Views

Ancaman Penutupan Platform X oleh Indonesia. (Foto: Instagram/@pcmag)

SUARA INDONESIA, JAKARTA – Indonesia baru-baru ini menggegerkan dunia dengan ancamannya untuk menutup platform media sosial X, yang telah dituduh tidak mematuhi peraturan negara terkait konten dewasa. Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia telah mengirim surat peringatan kepada platform tersebut, dan jika tidak ada perubahan, layanan tersebut dapat dihentikan sepenuhnya.

Sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki undang-undang yang ketat terkait dengan konten yang dianggap tidak senonoh secara daring. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang mengancam hukuman enam tahun penjara bagi mereka yang menyebarkan konten pornografi. Kebijakan X untuk mengizinkan konten dewasa yang diproduksi atas dasar suka sama suka telah memicu reaksi keras dari pemerintah Indonesia.

Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu-ragu untuk menutup akses X di Indonesia jika kepatuhan terhadap regulasi tidak dipenuhi. X merupakan salah satu dari platform media sosial yang sangat populer di Indonesia, dengan jumlah pengguna mencapai 24,85 juta menurut Statista. Ancaman penutupan ini dapat berdampak besar pada pengguna aktif, terutama dalam hal kebebasan berbicara dan akses terhadap informasi.

Hingga saat ini, X yang dimiliki oleh Elon Musk belum memberikan tanggapan resmi terhadap surat peringatan dari pemerintah Indonesia. Namun demikian, Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa pemerintah akan terus mengirimkan surat peringatan tambahan sebelum mengambil langkah penutupan yang lebih keras. Ancaman pemerintah Indonesia untuk menutup X menjadi sorotan utama dalam kontroversi terbaru terkait regulasi konten di media sosial.

Dengan populasi pengguna yang besar dan implikasi luas terhadap kebebasan berbicara, perkembangan ini akan terus dipantau oleh komunitas digital global. Dengan demikian, kepatuhan terhadap regulasi yang ada menjadi kunci utama bagi platform-platform digital yang beroperasi di Indonesia untuk menjaga kelangsungan operasional mereka. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta: Aditya
Editor: Mahrus Sholih.