Pabrik Ekstasi Terbongkar di Medan, Pelaku Curanmor Tertangkap Membawa Mobil Pajero bersama 3 Pelaku Begal – Berita Terbaru dari Waspada Online

by -109 Views

MEDAN, Waspada.co.id – Polisi dari Bareskrim Polri dan Polda Sumut melakukan penggerebekan terhadap pabrik pembuatan ekstasi di Jalan Kapten Jumhana, Kecamatan Medan Area, pada hari Selasa (11/6).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan lima orang pelaku dan menyita barang bukti berupa serbuk mephedrone, 600 pil ekstasi, ketamine, alat cetak ekstasi, cairan kimia, alat ukur kimia, dan barang-barang lainnya.

Pabrik ekstasi ini diungkap setelah kasus narkoba di Kota Siantar terungkap. Dalam pengembangan kasus tersebut oleh personel Bareskrim Polri dan Polda Sumut, ditemukan pabrik tempat pembuatan pil ekstasi.

Selain itu, terdapat kasus curanmor dengan pelaku yang membawa mobil Pajero yang ditangkap di Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia. Dua pelaku curanmor tersebut adalah AL (24) dan RA (21), yang ditangkap oleh personel Polsek Medan Helvetia setelah mencuri sepeda motor.

Sedangkan di Jalan Razak, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, terjadi kasus begal yang berhasil diamankan oleh Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru. Tiga pelaku begal yang diamankan adalah Sudarmadi (38), Angga Anugrah Sembiring (32), dan Krisna David Nasution (29). Mereka ditangkap setelah melakukan begal terhadap seorang karyawan plaza.

Semua tindakan kriminal tersebut menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian di Medan untuk menegakkan hukum dan menjaga keamanan warga.