Kapasitas Lapas di Indonesia Mencapai Hingga 89 Persen – Waspada Online

by -254 Views

Jakarta, Waspada.co.id – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, menyatakan bahwa jumlah narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) mencapai 265.346 orang. Dia juga mengungkapkan bahwa tingkat over kapasitas Lapas di Indonesia mencapai 89 persen.

“Saat ini terdapat 531 Lapas dan rutan yang beroperasi dengan kapasitas hunian sebanyak 140.424 orang. Namun, jumlah penghuni Lapas dan rutan saat ini mencapai 265.346 orang, dengan tingkat overcrowded mencapai 89 persen. Inilah kondisi yang sesungguhnya,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pada Rabu (12/6).

Untuk mengatasi masalah tersebut, Yasonna menganggap bahwa diperlukan penataan program revitalisasi pemasyarakatan termasuk dalam regulasi Undang-Undang Pemasyarakatan dan UU pidana yang baru. Hal ini juga melibatkan penguatan kelembagaan, pemberdayaan SDM, dan pemenuhan sarana prasarana.

Yasonna juga menyatakan bahwa data hunian di Lapas mengalami fluktuasi, terutama dari tahun 2021 hingga 2023. Dengan adanya revisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2012, mulai terlihat dampaknya terkait penurunan kelebihan kapasitas.

“Data hunian ini mengalami fluktuasi, terjadi penurunan sejak tahun 2021 hingga 2023. Hal ini terus berlanjut, namun setelah pandemi Covid-19, kebijakan yang diambil mulai terasa dampaknya,” tambahnya.