MEDAN, Waspada.co.id – Tim Reskrim Polsek Medan Baru telah menangkap pelaku spesialis pencurian rumah kosong yang bernama Tengku Muhammad Yana Kesuma alias Telo (33).
Dalam penangkapan terhadap warga Jalan Kertas, Kecamatan Medan Petisah, polisi terpaksa menembak kaki pelaku karena melawan saat diamankan.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang, menyatakan bahwa pelaku telah menjadi target Polsek Medan Baru karena selama ini sering melakukan pencurian di rumah kosong.
Desak Pj Gubernur Selesaikan Konflik Tanah di Sumut
Aliansi Masyarakat Adat dan Petani mendesak Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Hassanudin untuk menyelesaikan masalah-masalah agraria dan konflik tanah yang dihadapi oleh masyarakat dan petani di Sumut. Ratusan massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut dengan menuntut agar Pemprov Sumut konsisten melaksanakan keputusan pemerintah no 592.17321-70/2/83.
Warga Marelan Diadili Kasus Jual Beli Sabu
Terdakwa Tri Kurniawan (35) warga Marelan menjalani persidangan atas kasus jual beli narkotika jenis sabu di Ruang Cakra VIII, Pengadilan Negeri (PN) Medan. JPU Daniel dalam dakwaannya menjelaskan bahwa kasus ini dimulai ketika petugas polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa seorang laki-laki di Jalan Pringgan, Lingkungan 05, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, menjual narkotika jenis sabu.
(wol/eko/d1)
Editor AGUS UTAMA