Polisi Menembak Pelaku yang Melawan Saat Ditangkap Usai Mencuri di Rumah Warga – Waspada Online

by -364 Views

MEDAN, Waspada.co.id – Firman Hidayat alias P Man (30), pelaku pembongkaran rumah warga, ditembak oleh petugas Unit Reskrim Polsek Medan karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

“Pelaku ini telah lama menjadi target operasi Polsek Medan Baru karena sudah beberapa kali melakukan pembongkaran rumah warga,” kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang, Kamis (6/6).

Yayang menjelaskan bahwa dalam aksinya, pelaku berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga milik warga dari dalam rumah di wilayah hukum Polsek Medan Baru.

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru, pelaku berhasil diamankan di Jalan PWS, Medan Petisah,” ujarnya. Pelaku kemudian diberikan tindakan tegas dengan ditembak di bagian kaki karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

Yayang juga menyebutkan bahwa pelaku mengakui telah beberapa kali melakukan pencurian di rumah warga. Hasil kejahatannya tersebut digunakan untuk membeli narkoba dan kebutuhan sehari-hari.

“Pelaku saat ini telah ditahan di Polsek Medan Baru dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) yang mengancam hukuman penjara 9 tahun,” tambahnya. (wol/lvz/d1)

Editor AGUS UTAMA