MEDAN, Waspada.co.id – Upaya penyelundupan barang ilegal dari Thailand ke Indonesia telah berhasil digagalkan oleh Polda Sumut dan Kodam I Bukit Barisan. Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menyatakan bahwa tindakan ini dapat menyelamatkan ekonomi Sumatera Utara dari peredaran barang ilegal.
Polda Sumut berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 150 kilogram dalam kurun waktu sebulan, mulai dari 21 April hingga 23 Mei 2024. Sabu seberat 150 kilogram tersebut diungkap dari 20 kasus yang berhasil diungkap.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Surianto, juga meminta Pemko Medan untuk menjaga kestabilan stok ketersediaan beras, mengingat adanya kenaikan harga beras premium dan medium di pasaran.
Melalui tindakan ini, diharapkan dapat meminimalisir penyelundupan barang ilegal dan memastikan kestabilan ekonomi daerah.