Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana memberikan hibah tanah kepada Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Selasa (4/6/2024). Hal ini ditandai dengan seremoni penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Daerah di Ruang Pamenang, Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri.
Tanah yang diberikan memiliki luas 2.866 meter persegi. Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana berharap bahwa dengan hibah ini, pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan. Mas Dhito menyatakan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan hal penting bagi setiap lembaga, terutama karena Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri sedang berusaha untuk meningkatkan statusnya menjadi tipe A.
Selain itu, Kabar mengenai kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri yang akan pindah tugas juga disampaikan. Dalam situasi tersebut, Bupati Kediri berharap agar Kejari dan Pemkab Kediri tetap bisa bersinergi. Kajari Kabupaten Kediri juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Kediri atas hibah yang diberikan, dan menyatakan bahwa lahan hibah tersebut akan digunakan untuk gedung penyimpanan barang bukti.
Di akhir artikel disebutkan bahwa Pewarta berita ini adalah Phepen dan diedit oleh Mahrus Sholih.
Ini adalah berita di SUARA INDONESIA.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA