Ketua Bawaslu Jombang Dafid Budiyanto memberikan arahan kepada 306 Pengawas Kelurahan Desa (PKD) yang dilantik untuk mengawasi semua tahapan Pilkada 2024, Senin (03/06/2024). Mereka diharapkan memiliki integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas tersebut. Pelantikan PKD dilakukan selama dua hari di setiap kecamatan di Kabupaten Jombang, dengan proses pengambilan sumpah oleh ketua panwaslu kecamatan.
Dafid Budiyanto menyatakan bahwa PKD harus segera memulai pengawasan, karena Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) akan dibentuk pada 5 Juni. PKD perlu memahami kriteria PPDP, yaitu warga setempat dengan domisili yang sesuai administrasi kependudukan, usia minimal 17 tahun, dan bukan bagian dari tim kampanye atau pemenangan peserta pemilu.
Dafid menekankan pentingnya persiapan dan integritas bagi PKD yang terpilih sebagai pengawas pemilu yang profesional. Dengan terbentuknya PKD, diharapkan pengawasan dalam Pilkada dapat berjalan maksimal, terutama dalam tahapan pemutakhiran data pemilih.
Berita ini disampaikan oleh Gono Dwi Santoso dari SUARA INDONESIA, dengan redaksi dari Mahrus Sholih. Sudah adaauh keterangan lebih lanjut bisa dilihat di Google News SUARA INDONESIA.