MEDAN, Waspada.co.id – Tim Direktorat (Dit) Polairud Polda Sumut berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 49,90 gram di Perairan Belawan Lampu Putih Alur Pelabuhan Belawan.
Kepala Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyatakan bahwa awalnya personel Polairud Polda Sumut menerima laporan dari masyarakat tentang adanya seorang nelayan yang membawa sabu dari Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang menuju Desa Jaring Halus, Kabupaten Langkat.
“Dari informasi tersebut, personel kapal patroli bergerak ke Perairan Belawan Lampu Putih Alur Pelabuhan Belawan dan berhasil mengamankan pelaku yang bernama Iboy (32) ketika berada di sampannya,” ujarnya, Sabtu (1/6).
“Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu bungkus sabu seberat 49,90 gram yang dikemas dalam plastik,” tambah Hadi sambil menyebutkan bahwa sabu tersebut rencananya akan diantar ke Langkat melalui Perairan Belawan.
Ia juga menambahkan bahwa pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Dit Polairud Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Kasus narkoba ini masih dalam pengembangan untuk menangkap pelaku jaringan lainnya,” tutupnya. (wol/lvz/d1)
Editor AGUS UTAMA