Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menandatangani kerjasama dengan PT SBI dalam pengelolaan sampah menjadi bahan bakar alternatif. (Foto: Humaskab Banyuwangi).
SUARA INDONESIA, BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus melakukan langkah-langkah dalam pengolahan sampah. Salah satunya, Banyuwangi akan menghasilkan Refuse Derived Fuel (RDF) dari sampah sebagai alternatif sumber energi bahan bakar untuk industri.
RDF merupakan bahan bakar alternatif pengganti batu bara yang dihasilkan dari berbagai jenis sampah, dan digunakan sebagai bahan bakar industri seperti pabrik semen dan PLTU.
Langkah ini segera diimplementasikan setelah Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menjalin kerjasama dengan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI), anak perusahaan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.
Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dan Direktur Manufacturing SBI, Soni Asrul Sani, di Banyuwangi pada Rabu (29/5/2024).
Ipuk mengungkapkan bahwa MoU ini merupakan langkah penting untuk mewujudkan pengolahan sampah yang efektif dan berkelanjutan. Dia berharap kerjasama ini dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, khususnya bagi masyarakat dan lingkungan di Banyuwangi.
Selain itu, Direktur Manufacturing SBI, Soni Asrul Sani menyatakan bahwa pabrik SBI di Tuban memiliki kapasitas hingga 120-160 ton RDF per hari.
Melalui kerjasama ini, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi berencana untuk mengolah sampah basah hingga 150 ton per hari sebagai tahap awal, untuk menghasilkan RDF sekitar 60-75 ton per hari. Volume RDF tersebut akan ditingkatkan secara bertahap dan ditargetkan mencapai 250 ton per hari dari 500 ton sampah yang dikelola hingga tahun 2027.
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi akan didukung oleh PT. Bhakti Bumi sebagai operator dalam pengolahan sampah menjadi RDF. Terdapat tiga lokasi pengolahan sampah yang akan memasok sampah untuk diolah lebih lanjut menjadi RDF.
Diharapkan produksi RDF bisa dimulai pada akhir tahun 2024 sambil menunggu persiapannya.