Kementerian Akan Mensertifikasi 55 Ribu Bidang Tanah di Cilacap Tahun 2024

by -72 Views

Kasubag TU Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Cilacap Agus Pujiono memberikan sambutan saat menghadiri acara pagelaran wayang kulit yang digelar pemerintah desa (Pemdes) Keleng, Kecamatan Kesugihan. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, CILACAP – Kasubag TU Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Cilacap Agus Pujiono menyatakan bahwa Kabupaten Cilacap secara nasional ditargetkan untuk menyelesaikan penerbitan sertifikat sebanyak 70 ribu bidang tanah.

“Dalam rangka penertiban sertifikat pada tahun 2024, kami harus menertibkan 55 ribu bidang tanah,” ujar Agus dalam sambutannya saat menghadiri acara pagelaran wayang kulit yang diadakan oleh pemerintah desa (Pemdes) Keleng, Kecamatan Kesugihan pada Selasa (28/5/2024) malam.

Agus menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah disosialisasikan di setiap desa yang menjadi target. “Kami bekerja keras untuk mencapai target ini,” kata Agus.

Kantah Cilacap telah menetapkan 53 Desa sebagai Lokasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024, yang tersebar di beberapa Kecamatan di wilayah Kabupaten Cilacap.

PTSL adalah program serentak yang diluncurkan oleh pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas tanah masyarakat.

“Terima kasih kepada masyarakat yang tertarik untuk mengikuti program ini, dan proses pengumpulan data sudah berjalan. Semoga program ini sukses sesuai target yang ditetapkan,” ujar Agus.

“Kami membutuhkan dukungan dari semua pihak untuk menyukseskan program ini. Saat ini juga kami sedang mempromosikan program sertifikat elektronik,” tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh Satria Galih Saputra, dan diedit oleh Mahrus Sholih.

Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

(Harap tuliskan sumber jika ingin mengutip atau membagikan ulang informasi ini).