Calon Bupati 2024, Karna Suswandi mengendarai motor trail. Di belakangnya, ribuan pendukung mengawal menuju acara Rapimcab DPC Gerindra di Gedung Serbaguna Pasir Putih Bungatan. (Foto: Syamsuri/Suaraindonesia.co.id)
SUARA INDONESIA, SITUBONDO – Setelah mendapat dukungan dari Partai Golkar, Demokrat dan Partai Hanura, kini giliran Partai Gerindra juga mengusulkan dan mendukung pasangan Karna Suswandi dan Nyai Khoroni (Karunia), bisa maju kembali sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Situbondo pada Pilkada 2024.
Hal tersebut tertuang dalam surat keputusan hasil Rapat Pimpinan Cabang (Rapimcab) DPC Partai Gerindra Situbondo di Aula Gedung Serbaguna Pantai Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo, Kamis (22/05/2024).
Pada saat berangkat ke acara Rapimcab Partai Gerindra untuk menyampaikan visi-misinya, pasangan Karunia ini berangkatnya tidak bersamaan. Karna Suswandi berangkat dari ujung timur Kecamatan Banyuputih dengan mengendarai sepeda motor trail sendiri.
Sedangkan calon wakilnya, Khoirani didampingi suaminya naik mobil dari Kecamatan Besuki yang di belakangnya dibuntuti dan dikawal oleh ribuan massa mengendarai motor. Mereka menuju tempat acara.
Usai acara, Karna Suswandi menyampaikan terima kasih kepada pengurus DPC dan PAC Gerindra yang hadir di rapimcab. Karena telah memberikan kesempatan yang kedua kalinya bagi pasangan Karunia untuk berhikmat bagi masyarakat.
“Tentu ini menjadi sebuah amanah agar kedepan pasangan Karunia bisa lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Situbondo, sekaligus agar berbagai kegiatan yang dilakukan semuanya bermanfaat bagi rakyat,” terangnya.
Sebagaimana diketahui, saat ini Karna Suswandi dan Nyai Khoironi masih menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Situbondo. Pasangan petahana ini akan kembali maju pada pilkada 27 November mendatang. Keduanya disebut sebagai kandidat kuat pada pemilihan nanti.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Situbondo, Hambali mengungkapkan, pada acara rapimcab dengan pengurus PAC Gerindra se Kabupaten Situbondo, hasilnya berdasarkan AD-ART pasal 15 bahwa ketika DPC Gerindra akan mengusulkan calon bupati dan wakil bupati harus ada persetujuan dari Ketua dan Sekretaris DPD Partai Gerindra Jawa Timur.
“Selanjutnya, DPC Gerindra juga harus melaksanakan mandat amanah AD-ART pasal 52 yang bunyinya DPC harus melaksanakan rapimcab untuk mengusulkan bakal calon bupati dan wakil bupati, sehingga dalam hal ini kami tetap berpegang teguh pada prinsip partai,” jelasnya.
Kata Hambali, hasil keputusannya semua Pengurus PAC dan DPC Gerindra mufakat mengusulkan pasangan Karna Suswandi dan Khoirani sebagai calon bupati dan wakil bupati.
“Selanjutnya, DPC Gerindra akan melakukan tindak lanjut proses komunikasi dan politik ke DPP untuk memperoleh rekomendasi calon yang kami usulkan,” bebernya.
Lebih lanjut Hambali menjelaskan apabila nanti pada saat pilkada ada kader Gerindra yang diketahui membelot memilih calon lain, maka pihaknya tidak akan segan menindak tegas sebagaimana aturan yang berlaku.
“Jadi, sambil lalu menunggu keputusan DPP Partai Gerindra, kami tetap akan melakukan komunikasi-komunikasi. Baik itu dengan bakal calon bupati dan wakil bupati maupun dengan partai koalisi dalam rangka konsolidasi,” pungkasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta: Syamsuri
Editor: Mahrus Sholih